Umum

Generasi Muda Agen Pemilih Cerdas

  Medan, kaltim.kpu.go.id - Generasi muda, kelompok potensial dalam setiap gelaran pemilu. Termasuk di 2019, kelompok milenial tetap menjadi target peserta pemilu untuk mendulang dukungan.  Potensialnya suara generasi muda perlu diimbangi dengan pengetahuan dan kesadaran yang cukup tentang kepemiluan. Kelompok milenial tidak hanya cukup mengikuti prosedurnya tapi juga memahami esensinya. "Maka pemahaman pemilu jadi penting, bagaimana melaksanakan kedaulatan. Kami ingin sekali kita cerdas memilih," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengawali paparannya pada kegiatan KPU Goes to Campus (KGTC) di Universitas Sumatera Utara (USU) Rabu (10/10/2018). Cerdas menurut Evi bagaimana pemilih menggali dalam sosok calon pemimpin yang akan dipilihnya. Menurut dia memaksimalkan hak suara yang hanya satu dimiliki oleh setiap orang adalah kesempatan langka dan berharga. "Ketika kita sudah diberi kesempatan memilih maka pilih orangnya. Kalau hanya memilih partai nanti akan rendah keterikatan antara wakil rakyat dan konstituen. Maka untuk memperkuat legitimasi kita harus memilih orangnya," tambah Evi.   Evi menilai generasi muda juga punya tugas memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu menurut dia juga merupakan sumbangsih bagi kebaikan demokrasi. "Dan kami berharap partisipasi pemilih tidak hanya di hari H saja, tapi sudah sejak awal dimulainya tahapan pemilu," kata Evi.  Pada KGTC USU yang dimulai pukul 10.00 WIB, perempuan kelahiran Sumatera Utara secara aktif terlibat langsung dalam diskusi dengan mahasiswa. Evi bahkan meminta mahasiswa yang belum terdaftar dalam DPT menunjukkan NIK yang dimilikinya untuk diperiksa melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).  Sementara itu Dekan Fisip USU Muryanto Amin berharap mahasiswanya memaksimalkan KGTC KPU RI sebagai media pembelajaran langsung ilmu kepemiluan. Dia ingin mahasiswa sebagai kelompok terpelajar melaksanakan pemilu dengan penuh kesadaran dan pemahaman.  Dipenjelasan selanjutnya Muryanto menegaskan bahwa pemilu adalah sarana menentukan maju mundurnya bangsa. Oleh karena itu pemilu harus dilaksanakan dengan baik dan mengikuti persyaratan dan perundangan yang berlaku. "Jangan ikut pemilu hanya karena kepentingan tertentu. Oleh karena itu KGTC adalah ruang bagi kita untuk mendapatkan pemahaman substansi," tutup Muryanto. (hupmas kpu dianR/foto: dianR/ed diR). kpu.go.id

Lantik 110 Anggota KPU Kab/Kota, Arief Minta Kerja Baik

  Jakarta, kaltim.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 110 anggota KPU kabupaten/kota di Jawa Barat serta anggota KPU kabupaten/kota penambahan di Banten, Sumatera Barat dan DKI Jakarta, di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta, Minggu (7/10/2018). Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman, yang pada pesannya menekankan kepada jajaran yang baru dilantik untuk bekerja baik dan taat dengan aturan. Dia mengingatkan, bahwa terpilih menjadi anggota KPU adalah sebuah amanah yang didapat dengan proses yang tidak mudah. Untuk itu dia berharap agar anggota KPU yang baru dilantik dapat bekerja baik dan membuktikan kapasitasnya kepada masyarakat. “Memilih bapak/ibu kami alami situasi rumit, penuh risiko. Maka sudah seharusnya bapak/ibu membalas dengan kerja baik, membuktikan memilih anda adalah tepat,” kata Arief. Pelantikan turut dihadiri Anggota Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan serta Sekjen Arif Rahman Hakim. Nampak hadir Kepala Biro SDM Setjen KPU RI Lucky Firnandy Majanto serta Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat. Pada pesannya berikutnya Arief kembali menekankan tiga prinsip kerja KPU, transparan, berintegritas serta menjaga soliditas. Ketiganya menurut Arief harus terus dipegang anggota yang baru dilantik hingga berakhirnya masa jabatan nanti. “Saya akan mengecek apakah anda bekerja baik atau tidak. Dan kami punya komitmen (kalau ada yang terbukti melanggar) memberhentikan anda tidak akan lama, proses cepat,” ucap Arief. Pada kesempata itu Arief juga mengingatkan bahwa menjadi anggota KPU berarti punya tugas menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak hanya didalam negeri, diluar negeri. “Saat ini KPU telah menjadi tempat belajarnya para pegiat kepemiluan didunia,” tambah Arief. Pelantikan untuk anggota KPU kabupaten/kota di Jawa Barat berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1297-1312/PP.06-kpt/05/KPU/X/2018 tentang pengangkatan anggota KPU kab/kota di lingkungan Jawa Barat periode 2018-2023. Sementara pelantikan untuk anggota KPU kab/kota penambahan di tiga provinsi, Banten, Sumatera Barat serta DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Nomor Keputusan KPU Nomor 1266-1280/PP.06-kpt/05/KPU/X/2018, tentang pengangkatan anggota KPU kab/kota periode 2018-2023 pasca keputusan MK No 31/PUU-XVI/2018. Adapun kabupaten/kota di Jawa Barat yang dilantik antara lain Kab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab Indramayu, Kab Bandung Barat, Kab Cianjur, Kota Sukabumi, Kab Sumedang, Kab Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung, Kota Depok, Kab Purwakarta serta Kota Bekasi. Sementara kab/kota penambahan yang dilantik Kab Cilegon (Banten), Kab Lima Puluh Kota, Kab Tanah Datar, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kab Padang Pariaman, Kab Solok, Kab Solok Selatan, Kab Darmasraya, Kab Sijunjung, Kab Pasaman, Kab Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kota Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Kab Kepulauan Seribu (DKI Jakarta). (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR). @Sumber : kpu.go.id

Rakor Tahapan Kampanye Pemilu Serentak 2019, Pesan Syamsul Agar Sesuai Regulasi

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Kegiatan rakor diikuti oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, yang tujuannya untuk menyamakan persepsi terhadap Peraturan KPU dan Juknis yang pada tahapannya dimulai 23 September, dan bersilahturahmi serta melakukan koordinasi terkait tahapan yang berhubungan dengan kampanye,   Aula KPU Provinsi Kaltim, Rabu (10/10). Perlu kami sampaikan kepada kawan-kawan sekalian dari KPU Kabupaten/Kota Se-Kaltim bahwa hari ini kita akan melakukan evaluasi awal atas apa yang sudah kita lakukan melayani terhadap pemilih terkait dengan kampanye karena pada hakikatnya kampanye ini ditujukan kepada pemilih Juknis dan yang melakukan kampanye adalah peserta pemilu sehingga apa yang menjadi tahapan progress kita harus kita lakukan evaluasi sehingga untuk berikutnya mampu melakukan kerja yang tersistem dan terprogress dengan baik. Syamsul berharap, agar seluruh peserta yang hadir dalam rakor tahapan kampanye ada pemahaman yang sama, sehingga saat pelaksanaan tahapan kampanye bisa berjalan maksimal sesuai dengan aturan, mudah-mudahan dengan rakor seperti ini menjadi awal yang baik dalam menyambut tahapan kampanye. ‘’Lanjut, pria yang akrab di panggil Syamsul, menjelaskan tahapan pemilu sudah mulai berjalan termasuk yang berkaitan dengan kampanye yang dalam waktu dekat juga sudah jalan. Kedepannya tahapan kampanye pemilu 2019 harus dijalankan sesuai dengan Peraturan KPU dan yang ada. Banyak hal yang sudah kita lakukan patut mendapat perhatian dari kita semua apakah yang kita lakukan ada persolan-persolan dilapangan atau persoalan itu muncul karena  kita kurang komunikasi yang baik dengan peserta pemilu ataupun pihak-pihak terkait yang mestinya sudah kita lakukan sebelum tanggal 23 September kemarin dengan melakukan komunikasi, koordinasi dan sosialisasi kepada peserta pemilu. Tentunya koordinasi-koordinasi  dilakukan secara bertahap karena kita mengikuti regulasi yang turunnya juga bertahap. Ada bebrapa hal yang menjadi perhatian kita bersama dengan melihat laporan dari KPU Kbaupaten/Kota telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder yang terkait dengan kampanye dan pembuatan surat keputusan (SK). Hari ini kita akan melihat sudah sampai dimana kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota transfer pengetahuan ini kepada PPK dan PPS, maka dari itu hal-hal yang terukait itu perlu kita kontrol bersama, dengan tidak membiarkan persoalan-persoalan yang dihadapi SDM/Edhok di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho sehingga teman-teman PPS harus paham aturannya. Teman-teman di tingkat PPS juga harus melakukan komunikasi yang interaktif baik dengan kelurahan atau desa di wilayahnya. Disegala tingkatan ini patut kita komunikasikan dengan baik dengan tidak menunggu regulasi baru bergerak dan ketyiga ada regulasi baru maka kita melakukan penyesuaian atau penyampaian hal-hal yang baru terkait dengan regulasi yang kita terima, dan hal ini harus terus dilakukan, ‘’ujar Syamsul. ‘’Sambung Syamsul, harapan saya kinerja pemnyelenggara pemilu di tingkat KPU Kabupaten/Kota dengan Panwaslu di tingkat Kabupaten/Kota harus sama ritme kerjanya dan konsolidasinya benar-benar bekerja tidak saling menyalahkan akan tetapi saling menguatkan maupun di tingkat PPK, PPS maupun Desa juga demikian, maka persamaan gerak dan langkah ini patut kita saling menghargai dan berjalan bersama-sama, ‘’pungkasnya. Pada kesempatan yang sama Galeh Akbar Tanjung selaku Anggota Bawaslu Provisni Kaltim bahwa setiap pelanggaran kampanye khususnya APK bukan tanggung jawab Bawaslu akan tetapi tanggungjawab kita semua untuk pencegahan. Desain APK tidak dibatasi akan tetapi jumlah dibatasi. Desain harus disampaikan terlebih dahulu ke KPU agar legalitas APK yang akan dipasang sesuai dengan aturan, maka ini proses kita semua untuk melakukan pencegahan, ‘’ujar Galih. Yang akan menjadi soroton masyarakat bukan rapat tertutup atau terbuka akan tetapi alat peraga kampanye yang kemudian yang aturan/kebijakannya tidak konkrit. Bawaslu ingin memberikan ruang yang agak ketat sehingga pemasangan alat peraga kampanye menjadi tertib, dan memberikan pembelajaran pengetahuan tentang kampanye sehingga mereka tidak melakukan proses pelanggaran. Dari rakor ini saya titip pesan terkait kampanye diluar jadwal unsurnya pidana yaitu rapat umum, media, elektronik jadwalnya 21 hari seblm masa tenang, saat ini ketika kampaye pemasangan iklan diluar jadwal, selama KPU belum membuat jadwal maka akan ada celah ruang yang kemudian ketika benar-benar diterapkan  akan ditemukan kesulitan maka, diperlukan pendekatan kepada peseta pemilu agar tidak melanggar ygang berdampak pada caci maki dari masyarakat, jangan sampai cela2 ini menjadi alat pembenar, ‘pungkasnya. (*)  (er/TimWeb/Hupmas)

KPU Kaltim Peduli Gempa Palu dan Donggala,Hari Ini Serahkan Bantuan

  Samarinda, kaltim.kpu.go.id -Kepekaan sosial yang sangat tinggi terhadap musibah tsunami yang menimpa saudara-saudara kita  di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah, membuat KPU Kaltim bergerak cepat untuk bisa membantu atas musibah tersebut KPU Kaltim menjalankan dompet peduli musibah gempa Palu dan Donggala dengan cara menghimpun dana dari staff KPU, Komisioner KPU Kaltim maupun KPU Kabupaten Kota serta para wartawan yang selalu standby di KPU Kaltim Hasil rapat koordinasi lintas daerah Kota Balikpapan akhirnya dijadikan daerah pengungsian sementara untuk korban  gempa tsunani Palu dan Donggala, selain Makasar sampai daerah tersebut pulih kembali Menurut Sekretaris KPU Kaltim Drs. H. Syarifuddin Rusli,M.Si kepada awak media, Kamis(4/10/2018) menyebutkan bahwa apa yang dia lakukan sekedar ingin meringankan beban saudara kita yang kena musibah Dana yang terkumpul dari staff, komisioner KPU Kaltim, KPU Kabupaten/Kota, maupun teman-teman media sebesar Rp. 22.490.000.- sudah di kirim melalui KPU Palu dan tentu ini sebagai amal ibadah dan kepedulian kita bersama, “ungkapnya Selain dana, KPU Kaltim rencana akan memberikan baju layak pakai hari ini kita antar ketempat pengungsian melalui posko di Balikpapan. Harapannya apa yang kami lakukan akan bermanfaat untuk saudara-saudara kita yang mengalami musibah “Kita berdoa agar musibah yang terjadi dan seluruh keluarga korban diberi kesabaran dan ke ikhlasan karena tidak ada semua orang menginginkan hal ini terjadi. Untuk itu kita berharap agar semua  terhindar dari musibah dan indonesia bisa berbenah diri, “kata H. Syarifuddin Rusli. (er/TimWeb/Hupmas) @Sumber : nsitekaltim_Wartawan sukri

Hari Senin, 1 Oktober Jokowi Lantik Isran-Hadi

Jakarta, kaltim.kpu.go.id – Hari Senin (1/10/2018) dipastikan Presiden Joko Widodo melantik H. Isran Noor dan H Hadi Mulyadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk periode 2018-2023. Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Kaltim direncanakan digelar di Istana Negara Jakarta dan waktu pelantikan menyesuaikan jadual Presiden Joko Widodo yang rencananya juga akan mengunjungi korban gempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah. “Memang ada perubahan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Semula pagi diubah jadi siang pukul 15.00 Wita. Tapi informasi terbaru akan dimajukan lagi karena Presiden Joko Widodo akan berangkat ke Palu,” kata Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana didampingi Plt Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim Riawati, Minggu (30/9/2018). Kepastian pelantikan duet pemimpin Benua Etam itu diperoleh dari pihak Sekretariat Negara dan Protokol Kepresidenan serta Kementerian Dalam Negeri. Pada dasarnya ujarnya, Pemprov Kaltim jauh-jauh hari sudah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan yang sebelumnya diinformasikan pada 27 September, namun urung terlaksana. Sebagai gantinya pemerintah pusat menunjuk Restuardy Daud sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim pada Sabtu (22/9) di Pendopo Lamin Etam. Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dijelaskannya, pelantikan gubernur/wakil gubernur bertepatan Hari Kesaktian Pancasila bersamaan dengan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan. “Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan di Jakarta. Khusus pelantikan memang undangan terbatas karena di Istana Negara sedangkan sertijab bisa seluruh kepala OPD hadir sebab acaranya di Kemendagri,” ungkapnya. Selain pelantikan gubernur, selanjutnya juga akan dilakukan pelantikan Ketua Dekranasda pada pukul 17.00. Acara tersebut akan dilaksanakan di Wisma Negara. Sementara untuk pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK akan dilakukan pada pukul 19.00 di Sasana Bhakti Praja Kemendagri dilanjutkan Sertijab Gubernur/Wakil Gubernur Kaltim antara Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud dengan H Isran Noor. (er/TimWeb/Hupmas) @Sumber : nsitekaltim

Saat Peserta Simulasi Serius Ikuti Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

  Bandung, kaltim.kpu.go.id - Peserta Simulasi Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan untuk Pemilu 2019 mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan serius. Mereka yang berasal dari PPK, PPS, Bawaslu dan saksi ini menjalankan peran selaiknya kondisi rekapitulasi pasca pemungutan suara di tingkat TPS. Mengenakan seragam khas sunda, Ketua PPK Gedebage mengawali dengan membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya PPK yang berjumlah lima orang membagi peran dengan membentuk empat kelompok dimana masing-masing kelompok dipimpin oleh satu anggota PPK. Ketua PPK sendiri berkeliling memantau jalannya rekapitulasi.  Oleh petugas, hasil rekapitulasi tingkat TPS kemudian dibacakan kembali dan dicatat diformulir yang terpasang dipapan tulis. Kegiatan ini dilakukan secara bergantian untuk masing-masing TPS di setiap desa/kelurahan.  Sesekali protes muncul dari para saksi baik partai politik maupun saksi capres cawapres yang ada di kelompok 1 hingga 4. Meski hanya simulasi namun kondisi yang dihadirkan dalam kegiatan ini memang sengaja dibuat mendekati aslinya. Hal itu untuk memberikan pengalaman baru bagi penyelenggara, peserta pemilu maupun masyarakat. "Kami ingin simulasi ini bisa memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi penyelenggara, peserta maupun masyarakat," ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra. (hupmas kpu dianR/foto: james/ed diR), @Sumber kpu.go.id

Populer

Belum ada data.