
Sambut Pesta Demokrasi 2019 Tanpa HOAX Sosialisasi Pemilu Serentak Bagi Pemilih Pemula dan Komunitas Wartawan Media Online Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Masyarakat Indonesia saat ini umumnya senang berbagi informasi yang dibarengi dengan perkembangan teknologi digital yang penetrasinya hingga berbagai kalangan, hamper semua masyarakat sudah memiliki ponsel android sehingga mereka bisa berbagi dengan cepat informasi dengan cepat, media yang menjadi trend dan pavorit anak muda, Hotel Midtown (Kamis, 21/2). Yang dihadiri oleh narasumber dari Praktisi Pemilu Rudiansyah yang merupakan mantan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Bawaslu Provinsi Kaltim, Kejaksaan dan Diskominfo. Isu soal sudah menjadi kebijakan dasar bahwa hoax itu adalah dosa. Pada kesempatan pertama Didik yang merupakan narasumber dari Diskominfo menyampaikan bahwa dalam tahun-tahun politik memang kelemahan kami sendiri secara kelembagaan di Dinas Diskominfo ada satu bidang yang menangani cyber dan saat ini masih dalam proses jika sudah ada maka Lembaga inilah yang hirarkinya masuk ke Diskominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bidang inilah yang nantinya bersama teman-teman Polri akan melakukan pemantauan-pemantauan hoax dan sistim yang sudah di identifikasikan yaitu listening library dari luar, jika teman-teman melakukan hoax sistim ini akan memantau dan bisa menfdeteksi sumber yang pertama yang mengeluarkan maka kewenangan Kominfolah yang bisa mencabut. Perkembangan hoax dalam situasi politik yang sekarang ini umumnya terjadi melalui media-media sosial seperti facebook, twetter maupun Instagram media-media sosial itu yang terus berkembang akan tetapi media-media online yang arahnya ke pemberitaan boleh dikatakan sekarang sangat minim walaupun ada substansi ada berita-berita khususnya di Kalimantan Timur masih dalam toleransi. Pro dan kontra yang tidak perlu kita permasalahkan selama santun karena hoax bisa dihindari apabila faktanya sesuai, boleh saja memberikan penilaian selama di dukung oleh fakta-fakta yang jelas dan tidak merekayasa, gambar sebenarnya dirubah menjadi gambar yang berbeda. Maka kedepan dengan fakta yang ada media cetak dan media mainstream cetak adalah media yang sampai saat ini masih dipercaya dan tampilannya beda menggunakan Undang-Undang Pers yang sangat hati-hati. Ke depannya dalam media online nanti semua wartawan-wartawan yang ada harus sudah memiliki kualifikasi sehingga bagaimana media-media online yang akan terlibat di dunia pemerintahan adalah media yang harus mengikuti aturan dan kode etik, dengan pembinaan dan kerjasama dengan Pemerintah aka nada media-media yang menjadi filter, diharapkan dapat memberikan pemberitaan yang benar dan layak maka hoax-hoax akan tersingkirkan dengan sendirinya, ‘’pungkas Didik.