Umum

Rapat Persiapan Kegiatan Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2019 bersama EO, Kapolda dan Korem91

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Pada kesempatan ini Mukhasan Ajib selaku Anggota KPU Kaltim divisi SDM dan Parmas mengatakan bahwa, kami mengundang Event Organizer (EO) dan Kapolda dan Korem 91 yang rencananya akan bekerjasama dengan KPU Kaltim dalam kegiatan Pemilu Serentak 2019. Selain kegiatan Lomba Jingle/ Lomba Pemilu yang rencananya dilaksanakan di GOR Segiri yang memerlukan pengamanan lalu lintas dari pihak Kepolisian dengan mengundang artis Ibu Kota, Aula KPU Kaltim, Rabu (27/3). Rencana kegiatan pertama yang akan dilaksanakan adalah Kegiatan Lomba Band Jingle Pemilu berkerjasama dengan Event Organizer Borneo Enterprisindo, mudah-mudahan jumlah peserta memenuhi target, ‘’ujar Ajib. ‘’Lanjut Ajib, kemudian di hari Minggu 6 April 2019 akan dilaksanakan kegiatan Konser Musik juga bekerjasama dengan Event Organizer dan di tanggal 7 April 2019 kegiatan Pemilu RUN yang merupakan program nasional serentak Se-Indonesia yang pelaksanaanya di gabung dengan KPU Kota Samarinda sesuai intruksi KPU RI bahwa khusus untuk Provinsi/Kabupaten/Kotayang satu daerah tempat pelaksanaannya agar di gabung agar KPU kompak dan bersatu untuk menghindari massa yang terpecah hal inilah yang tidak diinginkan oleh KPU RI, gimana teknis pelaksanaannya akan kita bahas bersama pada pertemuan kali ini agar mendapatkan satu kesepakatan dengan pihak EO, Kapolda, Pihak Korem91 dan dari tim medis/kesehatan dan menyediakan mobil ambulan untuk kita antisipasi sebelumnya, agar kegiatan ini yang merupakan program nasional bisa berjalan dengan lancar dan aman, ‘’pungkas Ajib. Selengkapnya di : www.kaltim.kpu.go.id #kpumelayani  

Technical Meeting KPU Kaltim Jelang Lomba Festival Band Pentas Musik Jingle Pemilu 2019

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – KPU Kaltim menggelar technical meeting yang diikuti oleh 8 grup band peserta lomba yaitu Grup Band Stay Humble, Lembayung, Pincoustic, Blackpearl, Mr. Lumut, ASP, DAF dan CDP, yang dipimpin oleh Mukhasan Ajib, selaku Anggota KPU Kaltim divisi SDM dan Parmas bersama Anggota KPU Lainnya Iffa Rosita selaku divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas dan Sekretariat, Aula KPU Kaltim, Kamis (28/3). Kegiatan ini dilaksanakan karena KPU perduli akan generasi muda yang ingin menyalurkan bakatnya di bidang seni dan mensosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2019 kepada pemilih pemula dan masyarakat umum. Ajib mengatakan, technical meeting dilakukan untuk memberikan arahan kepada peserta lomba, yang berkaitan dengan teknis perlombaan, jam tayang, indicator penilaian dalam perlombaan dan lain sebagainya, yang akan diselenggarakan Sabtu 30 Maret 2019, di Stadion Segiri Samarinda.

RPP KPU Provinsi Kalimantan Timur Menerima Kunjungan Sekretariat Kabinet RI

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Kunjungan Sekretariat Kabinet RI ke Lamin Pintar Pemilu (LPP) KPU Provinsi Kalimantan Timur disambut baik oleh Anggota KPU dan Sekretaris didampingi oleh Pejabat Struktural beserta Sekretariat KPU Provinsi Kaltim, Lamin Pintar Pemilu, Kamis (29/3). Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2015 tentang Sekretariat Kabinet, dan melaksanakan pemantauan terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai pada Deputi Bidang Politik, Hukum dan keamanan Sekretariat Kabinet di Kantor KPU Provinsi Kaltim.  

Pengumuman, Lomba Festival Band Pentas Musik Jingle Pemilu 2019

Nomor : 568/PP.08-SD/64/Prov/III/2019 Tentang Lomba Festival Band Pentas Musik Jingle Pemilu 2019 Demi terciptanya partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, KPU Provinsi Kalimantan Timur akan menyelenggarakan Lomba Festival Band Pentas Musik Jingle Pemilu 2019, selengkapnya di : www.kaltim.kpu.go.id FORMULIR PENDAFTARAN Selengkapnya di : www.kaltim.kpu.go.id #kpumelayani  

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Dilaksanakan oleh KPU RI dan Komisi II DPR RI bersama KPU Provinsi Kaltim dan KPU Kota Samarinda, Hotel Harris Samarinda, Sabtu (23/3). KPU RI dan Komisi II DPR RI untuk yang ketiga kalinya kembali mengunjungi Benua Etam untuk terus secara masif dan berkesinambungan melakukan Sosialisasi kepada masyarakat pemilih untuk menggunakan hak suara dan hak pilihnya di hari Rabu, 17 April 2019, 100 peserta dr unsur penyelenggara yaitu KPU Provinsi Kaltim dan KPU Kota Samarinda, Bawaslu, PPK Sekota Samarinda. 100 orang mewakili LSM ORMAS yang berasal dari segmen pemilih. Narasumber dari KPU RI Wakil Kepala Biro Teknis Hupmas Bapak Drs. Supriatna, M.Si serta dari Komisi II DPD RI Bapak Aus Hidayat Nur dengan Moderator Zulfikli staf ahli Setjen DPR RI. bagaimana visi dan misi presiden negara yang menganut sistem presidensial kalo presidennya bahaya presidensial presiden sekarang ini di negara kita ada masalah kesatuan tidak ada garis besar haluan negara MPR tidak belum diberi tugas seperti itu meskipun kami dari MPR dan DPR RI sudah memikirkan bagaimana mewujudkan adanya itu kita sekarang adalah visi dan misi tetap yang dimiliki oleh presiden oleh karena itu ya yang namanya debat menjadi sangat penting termasuk janji-janji kita menonton kita merekam dan mencatat mau kemana dukungan dari partai politiknya seperti apa bagaimana pula kampanye kampanye di lapangan baik melalui partainya ataupun melalui cara-cara jadi ini harus diperhatikan betul jangan sampai kita ujungnya kecewa juga jadi lagi jadi lagi ya yang hilang diganti lagi berbagai macam zat yg tidak tepat dan yang sebagainya yang membuat kita kecewa ya bahwa kekuasaan seorang pemimpin padahal di dalam ruang lingkup memperbaiki negara waktu 10 tahun tidak cukup hanya 3 yang perlu ditampilkan bersama-sama dari anggota DPR RI yang betul-betul bersih artinya ingin memperbaiki kondisi bangsa dan negara Indonesia yang dibuat oleh DPR RI. Program-program yang masuk akal yang bisa diwujudkan apabila berhasil begitu jadi kita lanjutkan saya tidak memberikan penjelasan kecil adalah bagian dari kesatuan penyelenggara Pemilu terikat kode etik penyelenggara pemilu adalah dewan kehormatan antara satu tempat dengan tempat yang lain dari PPS ke PPK kecamatan.

KPU Kaltim akan Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Cetak, Elektronik dan Media dalam Jaringan

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Laporan panitia yang disampaikan oleh Tri Atmaji, selaku Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas menyampaikan bahwa fasilitasi penanyangan iklan kampye melalui media bagi peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi  tentang pemahaman terkait fasilitasi iklan kampanye terhadapa media massa, cetak maupun elektronik untuk peserta pemilu calon DPD RI dapil Kalimantan Timur peserta pemilu 2019, Aula KPU Kaltim, Kamis (21/3). Untuk kampanye tahun 2019 akan dimulai 24 Maret 2019 dengan judul kampanye rapat umum dan kampanye di media masaa baik  cetak maupun elektronik, ‘’pungkas Tri. Mukhasan Ajib, selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Partisipasi Masyarakat, juga menyampaikan bahwa pemilu serentak 2019 tinggal beberapa hari lagi kita berharap partisipasi masyarakat bisa tercapai 77,5% yang merupakan target nasional, karena kita ketahui dalam pemilu sebelumnya atau pada saat pilkada serentak partisipasi masyarakat masih sangat rendah masih kurang dari 50% untuk samarinda. Untuk mencapai target tersebut KPU tidak bisa bekerja sendiri, tapi melibatkan berbagai unsur salah satunya yaitu media adalah corong masyarakat tanpa keterlibatan media masyarakat tidak akan terbuka dengan informasi karena sekarang zaman teknologi dalam hitungan detik saja berita sudah tersebar dimana-dimana dan masyarakat lebih cepat mengetahui. Kampanye sudah dimulai sejak tiga hari penetapan DCT tanggal 23 September 2019. Iklan kampanye di media massa akan di mulai tanggal 24 Maret 2019 hingga tanggal 13 April 2019. Kampanye rapat umum bersamaan dengan kampanye melalui media massa. Untuk iklan media massa Anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur akan di fasilitasi oleh KPU Kaltim dan media massa mana yang akan KPU Kaltim gunakan, kita maunya adil dan merata dan perharinya dibatasi, seperti dimedia cetak hanya 3 iklan di media, ‘’jelas Ajib. Iffa Rosita selaku Anggota KPU Provinsi Kaltim divisi Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa ada beberapa metode kampanye yang sudah kita ketahui semua yaitu metode kampanye yang di fasilitasi oleh KPU dan kedua metode kampanye yang dapat di produksi sendiri atau dibiayai sendiri oleh peserta pemilu. Yang difasilitasi adalah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik peserta pemilu dan Calon Anggota DPD serta Partai Politik Lokal Aceh. Trus siapa yang memfasilitasi ? Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik yang memfasilitasi adalah KPU RI bukan KPU Provinsi, dan DPD RI difasilitasi oleh KPU Provinsi. Jumlah tayang di media untuk calon DPD sudah diatur di Undang-Undang dan bertanggung jawab untuk mengatur jadwal penanyangan iklan kampanye bukan KPU akan tetapi diserahkan full ke media, ‘’pungkas Iffa. #kpumelayani

Populer

Belum ada data.