Umum

Rakor Fasilitasi Kampanye dengan Peserta Pemilu 2019

  Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Acara diawali penyampaian laporan panitia oleh Tri Atmaji, selaku Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas menyampaikan bahwa rapat koordinasi kampanye dengan Partai Politik peserta Tahun 2019 merupakan persiapan penyelenggaraan rapat umum bagi peserta pemilu tahun 2019, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. ‘’Lanjut Tri, tujuan rapat koordinasi fasilitasi kampanye ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pelaksanaan rapat umum pemilu serentak tahun 2019, bersama Partai Politik peserta pemilu tahun 2019 dan Calon Anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur, Bawaslu Provinsi Kaltim, KIP Provinsi Kaltim dan KPID Provinsi Kaltim, Aula KPU Jalan Basuki Rahmat 2 Samarinda, Rabu (20/3). Diharapkan semua peserta yang hadir mempunyai pemahaman yang sama terkait jadwal kampanye rapat umum yang telah ditetapkan secara nasional oleh KPU RI dan akan dibahas juga terkait jadwal pemilihan kampanye rapat umum bagi calon peserta DPD RI dapil Kalimantan Timur sekaligus fasiliatsi yang diberikan oleh KPU Provinsi Kaltim terhadap calon Anggota DPR RI, ‘’pungkas Tri. Suardi selaku Anggota KPU divisi teknis dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan rangakaian kampanye akan kita mulai tanggal 23 September 2018 sampai saat ini dan menyisahkan beberapa hari lagi, hingga memasuki kampanye di media massa yaitu media cetak, media elektronik dan media dalam jaringan yang dilakukan dalam proses pemilu 2019 yang akan datang dari tanggal 24 Maret s.d 13 April 2019. ‘’Lanjut Suardi, Kampanye merupakan tahapan yang krusial dalam rangka pelaksanaan pemilu oleh karena itu kita semua dalam ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait iklan kampanye tersebut, agar segera mengkoordinasikan ke seluruh tim kampanye di tingkat Kabupaten/Kota agar proses di dalam tahapan bisa berjalan dengan baik. Catatan penting juga akan kita sampaikan pada pembahasan ini terkait saksi di masing-masing TPS bahwa satu saksi hanya boleh mewakili satu peserta pemilu, jika dia saksi Pilpres maka tidak boleh menjadi saksi partai politik maupun DPD. Surat mandat saksi untuk DPD RI dapil Kalimantan Timur ditanda tangani hanya oleh Calon Anggota DPD sedangkan mandate saksi partai politik dan pilpres boleh ditanda tangani oleh tim kampanye di tingkatannya, ‘’jelas Suardi.s Untuk meningkatkan pemahaman pelaksanaan kampanye Pemilu 2019, KPU Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan kampanye untuk Pemilu Serentak 2019 dengan mengundang seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2019, Calon DPD serta tim kampanye Capres dan Cawapres. Diharapkan agar seluruh peserta pemilu memanfaatkan kampanye dengan semaksimal mungkin, hal ini penting sebagai bagian dari partisipasi peserta pemilu untuk mengajak masyarakat semua kalangan agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 nanti yang akan bermuara pada peningkatan hak pilihnya dan kepada peserta pemilu agar tetap melakukan kampanye secara etis tanpa menyebarkan hoax, bohong dan fitnah. Tahapan kampanye merupakan hal yang krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, sehingga peserta pemilu benar-benar memahami tentang aturan kampanye dan dipelajari secara seksama.

Lomba Melukis Mural Pemilu 2019

  ''Usung Tema Pemilu 2019, KPU Provinsi Kaltim Adakan Lomba Melukis Mural yang Diikuti 14 Tim '' Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Lanjut hari kedua Loma Mural sebagai ajang kompetisi bagi para pelaku mural khusunya mereka yang lebih memilih jalanan sebagai ekspresi seni juga sebagai wujud apresiasi dari penyelenggara kepada para penggila media tembok. Puluhan pelukis mural dari berbagai daerah yang terdiri dari 14 tim menyemarakkan Lomba Mural, para seniman ini mengekspresikan diri dan bersaing menampilkan karya terbaik, yang diselenggarakan selama dua hari ini. Lomba mural ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat yang memadukan kegiatan seni lukis mural dengan kegiatan kepemiluan Tahun 2019. KPU Kaltim mencoba melibatkan langsung masyarakat dengan kegiatan kepemiluan melalui hasil karya yang ditampilkan dan disaksikan oleh masyarakat secara langsung terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019.

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kaltim Laksanakan Sosialisasi kepada Komunitas, LSM dan ORMAS

Fasilitasi Pendidikan Pemilih untuk Daerah Partisipasi Masyarakat Rendah di Kota Samarinda, KPU Kaltim semakin intens melaksanakan sosialisasi ke berbagai segmen masyarakat salah satunya kepada Komunitas, LSM dan Ormas, Rumah Ulin Arya sempaja utara, Sabtu (16/3). Partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih memberikan sosialisasi mengenai pengetahuan kepemiluan serta isu-isu terkait beberapa berita berita hoax yang akan berdampak kepada kelancaran pelaksanaan pemilu. Rudiansyah, selaku Ketua KPU Kaltim menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa membantu KPU dalam mengajak masyarakat untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya dan tidak mudah percaya dengan berita - berita hoax yang sudah tentu memuat i formasi informasi yang salah.

Populer

Belum ada data.