KPU PROVINSI KALTIM Gelar Rapat Konsolidasi dan Rapat Pleno Terbuka Tetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur
KPU Kaltim Gelar Rapat Konsolidasi dan Tetapkan Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Rangkaian kegiatan penting ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut di Samarinda sebagai wujud komitmen nyata KPU Kaltim dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih di wilayah Kalimantan Timur. Sinergi dan Matangkan Persiapan Lewat Rapat Konsolidasi Sebagai langkah awal yang krusial, KPU Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Persiapan pada Minggu, 5 Juli 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kaltim, Suardi, serta dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Ketua Divisi Rendatin bersama Operator SiDalih KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, mengoordinasikan kelengkapan data, serta memitigasi potensi kendala teknis. Melalui persiapan yang matang ini, KPU memastikan proses rekapitulasi dapat berjalan secara tertib, transparan, akurat, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Puncak Kegiatan: Rapat Pleno Terbuka Penetapan Data Pemilih Memasuki hari kedua pada hari Senin, 6 Juli 2026, KPU Kaltim menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 di Aula KPU Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, di dampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Suardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Abdul Qayim Rasyid, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ramaon Dearnov Saragih dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Asmadi Asnan. Kemudian dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan: "Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen kita. Setiap langkah PDPB harus dieksekusi dengan asas keterbukaan dan dapat diverifikasi, memastikan data pemilih di Provinsi Kalimantan Timur bersih, valid, dan bebas dari keraguan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.", serta dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Polda, Korem, Kemenkumham, BPS, Disdukcapil, Kesbangpol, Diskominfo, partai politik, hingga jajaran KPU Kabupaten/Kota. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 54/PK.01-BA/64/2026, total data pemilih berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur untuk Semester I Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 2.965.543 pemilih. Data tersebut tersebar di 10 Kabupaten/Kota, 105 Kecamatan, dan 1.038 Desa/Kelurahan dengan rincian sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 1.531.397 pemilih Pemilih Perempuan: 1.434.146 pemilih Proses pemutakhiran berkala ini juga mencatat dinamika data yang dinamis di seluruh wilayah Kalimantan Timur, meliputi: Pemilih Baru: 112.233 pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 67.979 pemilih Perbaikan Data Pemilih: 16.260 pemilih Penyusunan PDPB ini merupakan upaya berkelanjutan KPU untuk memastikan setiap hak pilih warga negara terlindungi dengan baik. KPU Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi terkait, partai politik, dan masyarakat yang telah bersinergi dan berkolaborasi mendukung terwujudnya data pemilih yang valid, akurat, dan tepercaya demi demokrasi yang berkualitas. Mari bersama kita kawal data pemilih demi masa depan demokrasi Benua Etam yang lebih baik! Link Download : Laporan BA Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026