Berita Terkini

KPU Kaltim Musnahkan Sisa Eks Logistik Pemilu dan Pemilihan 2024

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Pemusnahan Barang Sisa Eks Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 .

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3881/TU.05.2-SD/03/2025 perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip pada KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman parkir kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Qayyim Rasyid dan Asmadi Asnan. Turut hadir sebagai Saksi :

  • Suherianto (Subdit Politik Dit/K Polda Kaltim), sebagai perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) .
  • M. Iqbal, sebagai perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur .

Acara pemusnahan ini diikuti oleh Pejabat Struktural KPU Provinsi Kalimantan Timur, serta staf pada Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali