Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memelihara akurasi data pemilih. Pada hari Kamis 11 Desember 2025, KPU Kaltim menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan hak konstitusional warga negara tetap terlindungi pasca-Pemilu.

Meski tahun 2024 tahun politik yang sibuk telah berlalu, pekerjaan rumah dalam pendataan pemilih tidak pernah berhenti. Semester II tahun 2025 menjadi momen penting untuk membersihkan dan memperbarui data. Dinamika kependudukan yang tinggi di Kalimantan Timur, mulai dari pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun, penduduk yang berpindah domisili, hingga warga yang meninggal dunia atau beralih status menjadi TNI/Polri, menuntut KPU untuk bekerja ekstra cermat.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Bawaslu Kaltim, perwakilan partai politik, Disdukcapil, serta stakeholder terkait lainnya, proses rekapitulasi berjalan transparan. Sinergi lintas sektoral ini menjadi kunci validitas data. Masukan dari Bawaslu dan data sanding dari Disdukcapil menjadi bahan bakar utama dalam memoles daftar pemilih agar semakin mutakhir dan komprehensif.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah pemilih di Provinsi Kalimantan Timur untuk Semester II 2025 adalah sebanyak 2.920.985 pemilih. Angka ini mengalami pergerakan dibandingkan semester sebelumnya, dengan rincian:

  • Pemilih Baru: 60.358

  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 24.962

  • Perbaikan Data Pemilih: 32.392

Rapat Pleno Terbuka ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng pertahanan hak suara rakyat Benua Etam. Dengan data yang bersih, kita menyongsong masa depan demokrasi Kalimantan Timur yang lebih berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali