Umum

Rakor Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur

  Samarinda, (12/09/2019) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Kalimantan Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2019 bertempat di Swisbell Hotel Borneo, Kaltim. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Laporan panitia oleh Plt. Sekretaris KPU Kaltim seri wahyufi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan serta dalam rangka pemeriksaan BPK RI dengan tujuan tertentu. Pesertanya adalah Bendahara dan Kasubag Keuangan dari KPU Provinsi dan Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Timur dengan narasumber berasal dari KPU RI yaitu Kepala Biro Keuangan dan Kabag Perbendaharaan Setjen KPU RI. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik akan diciptakan dengan pengelolaan keuangan efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang. Prinsip-prinsip dasar good governance antara lain adalah adanya keterbukaan, integritas dan akuntabilitas yang secara umum tercermin dalam proses penganggaran, pelaporan keuangan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab pengelola keuangan negara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini WTP sekaligus persiapan menghadapi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan oleh BPK  RI yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan September 2019. Rudi menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat tercapai dengan baik dan maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Prinsip keterbukaan juga berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga harus kita proses lebih dahulu dari dalam, sehingga informasi terhadap masyarakat dapat tersampaikan dimana nantinya kita akan menghadapi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 Kab/Kota se Kalimantan Timur, tambah rudi. Hari kedua pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pemaparan oleh Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI yaitu Nanang Priyatna, menyampaikan bahwa perlu kesepahaman tentang pengelolaan negara selain itu pelaksanaan pleno rutin juga diperlukan untuk mengevaluasi kinerja satker. Kemudian diharapkan kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban dalam menghadapi pemeriksaan BPK, secara garis besar pemeriksaan itu meliputi kinerja, efisiensi, kepatuhan dan semua yang berkaitan dengan laporan keuangan pada tahapan pemilu. Sumber : Tim Hupmas KPU Kaltim

Rakor Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur

Samarinda, (12/09/2019) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Kalimantan Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2019 bertempat di Swisbell Hotel Borneo, Kaltim. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Laporan panitia oleh Plt. Sekretaris KPU Kaltim seri wahyufi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan serta dalam rangka pemeriksaan BPK RI dengan tujuan tertentu. Pesertanya adalah Bendahara dan Kasubag Keuangan dari KPU Provinsi dan Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Timur dengan narasumber berasal dari KPU RI yaitu Kepala Biro Keuangan dan Kabag Perbendaharaan Setjen KPU RI. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik akan diciptakan dengan pengelolaan keuangan efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang. Prinsip-prinsip dasar good governance antara lain adalah adanya keterbukaan, integritas dan akuntabilitas yang secara umum tercermin dalam proses penganggaran, pelaporan keuangan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab pengelola keuangan negara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini WTP sekaligus persiapan menghadapi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan oleh BPK  RI yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan September 2019. Rudi menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat tercapai dengan baik dan maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Prinsip keterbukaan juga berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga harus kita proses lebih dahulu dari dalam, sehingga informasi terhadap masyarakat dapat tersampaikan dimana nantinya kita akan menghadapi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 Kab/Kota se Kalimantan Timur, tambah rudi. Hari kedua pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pemaparan oleh Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI yaitu Nanang Priyatna, menyampaikan bahwa perlu kesepahaman tentang pengelolaan negara selain itu pelaksanaan pleno rutin juga diperlukan untuk mengevaluasi kinerja satker. Kemudian diharapkan kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban dalam menghadapi pemeriksaan BPK, secara garis besar pemeriksaan itu meliputi kinerja, efisiensi, kepatuhan dan semua yang berkaitan dengan laporan keuangan pada tahapan pemilu. Sumber : Tim Hupmas KPU Kaltim

Rakor Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur

Samarinda, (12/09/2019) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Kalimantan Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2019 bertempat di Swisbell Hotel Borneo, Kaltim. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Laporan panitia oleh Plt. Sekretaris KPU Kaltim seri wahyufi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan serta dalam rangka pemeriksaan BPK RI dengan tujuan tertentu. Pesertanya adalah Bendahara dan Kasubag Keuangan dari KPU Provinsi dan Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Timur dengan narasumber berasal dari KPU RI yaitu Kepala Biro Keuangan dan Kabag Perbendaharaan Setjen KPU RI. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik akan diciptakan dengan pengelolaan keuangan efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang. Prinsip-prinsip dasar good governance antara lain adalah adanya keterbukaan, integritas dan akuntabilitas yang secara umum tercermin dalam proses penganggaran, pelaporan keuangan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab pengelola keuangan negara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini WTP sekaligus persiapan menghadapi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan oleh BPK  RI yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan September 2019. Rudi menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat tercapai dengan baik dan maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Prinsip keterbukaan juga berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga harus kita proses lebih dahulu dari dalam, sehingga informasi terhadap masyarakat dapat tersampaikan dimana nantinya kita akan menghadapi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 Kab/Kota se Kalimantan Timur, tambah rudi. Hari kedua pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pemaparan oleh Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI yaitu Nanang Priyatna, menyampaikan bahwa perlu kesepahaman tentang pengelolaan negara selain itu pelaksanaan pleno rutin juga diperlukan untuk mengevaluasi kinerja satker. Kemudian diharapkan kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban dalam menghadapi pemeriksaan BPK, secara garis besar pemeriksaan itu meliputi kinerja, efisiensi, kepatuhan dan semua yang berkaitan dengan laporan keuangan pada tahapan pemilu. Sumber : Tim Hupmas KPU Kaltim

Rakor Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur

Samarinda, (12/09/2019) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Kalimantan Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2019 bertempat di Swisbell Hotel Borneo, Kaltim. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Laporan panitia oleh Plt. Sekretaris KPU Kaltim seri wahyufi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan serta dalam rangka pemeriksaan BPK RI dengan tujuan tertentu. Pesertanya adalah Bendahara dan Kasubag Keuangan dari KPU Provinsi dan Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Timur dengan narasumber berasal dari KPU RI yaitu Kepala Biro Keuangan dan Kabag Perbendaharaan Setjen KPU RI. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik akan diciptakan dengan pengelolaan keuangan efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang. Prinsip-prinsip dasar good governance antara lain adalah adanya keterbukaan, integritas dan akuntabilitas yang secara umum tercermin dalam proses penganggaran, pelaporan keuangan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab pengelola keuangan negara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini WTP sekaligus persiapan menghadapi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan oleh BPK  RI yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan September 2019. Rudi menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat tercapai dengan baik dan maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Prinsip keterbukaan juga berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga harus kita proses lebih dahulu dari dalam, sehingga informasi terhadap masyarakat dapat tersampaikan dimana nantinya kita akan menghadapi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 Kab/Kota se Kalimantan Timur, tambah rudi. Hari kedua pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pemaparan oleh Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI yaitu Nanang Priyatna, menyampaikan bahwa perlu kesepahaman tentang pengelolaan negara selain itu pelaksanaan pleno rutin juga diperlukan untuk mengevaluasi kinerja satker. Kemudian diharapkan kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban dalam menghadapi pemeriksaan BPK, secara garis besar pemeriksaan itu meliputi kinerja, efisiensi, kepatuhan dan semua yang berkaitan dengan laporan keuangan pada tahapan pemilu.   Sumber : Tim Hupmas KPU Kaltim

Evaluasi DPT Pemilu Serentak Tahun 2019 di Palangkaraya

  Samarinda (06/09/2019) – Komisi Pemilihan Umum RI melaksanakan Evaluasi DPT Pemilu Serentak Tahun 2019 pada tanggal 14 s/d 16 agustus 2019 bertempat di Hotel Bahalap Palangkaraya. Acara ini diikuti oleh para komisioner KPU, Kepala Biro Perencanaan dan Data, narasumber dan Komisioner serta Sekretariat KPU Provinsi Seluruh Indonesia. Komisioner Penanggung Jawab Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dra. Novida Ginting Manik, MSP menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Penting bagi kita melaksanakan evaluasi agar dapat mempelajari hal-hal yang kurang pada pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga kedepannya pelaksanaan SIDALIH maupun Pemutakhiran Data Pemilih menjadi lebih baik, tutur Novida. Pada kesempatan kali ini juga disampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta para operator Sidalih yang telah bekerja keras selama Pemutakhiran Daftar Pemilih, Penetapan DPS sampai dengan Penetapan DPT pada Pemilu Serentak 2019. Selaku penyelenggara harus tetap responsive apapun dinamika yang terjadi serta harus meningkatkan kemampuan dalam memahami aturan Pemilu, namun ketika ada pandangan-pandangan pribadi yang melahirkan keraguan maka KPU Provinsi tidak boleh multitafsir serta harus tertib menjalankan PKPU, lanjut novida. Selain itu Viryan Aziz selaku penanggung jawab divisi data dan informasi juga menyampaikan bahwa semua kegiatan KPU ada sandaran hukumnya sehingga tidak boleh lagi ada multitafsir. Titik krusial permasalahan data adalah bahwa ada lembaga yang mendongkrit KPU yang mengatakan bahwa data merekalah yang lebih baik dan seharusnya digunakan, kemudian ditemukannya 1,7 juta data sehingga melahirkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Selain itu viryan menambahkan bahwa nantinya akan diberikan penghargaan kepada KPU Provinsi yang dinilai berprestasi. Sidalih Pemilu 2020 akan dibuat ambang atas dan ambang bawah. Pada kesempatan kali ini Wahyu Setiawan selaku Wakil Divisi Data, Komisioner Penanggung Jawab Divisi SDM dan Parmas juga turut menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih saat ini terbaik sepanjang sejarah kepemiluan. Untuk kedepannya perlu adanya terobosan-terobosan baru untuk pengelolaan data pemilih sehingga lebih efektif. KPU RI mendorong dilaksanakannya E-Rekap dengan konsekuensi bahwa substansi pelaksanaan E-Rekap harus dapat memangkas jenjang birokrasi yang ada dan memperhatikan pula efisiensi anggaran sehingga perlu adanya masukan dari Komisioner KPU Provinsi yang hadir saat i -sumber : Tim Hupmas KPU Kaltim-

Populer