Umum

Evaluasi DPT Pemilu Serentak Tahun 2019 di Palangkaraya

Samarinda (06/09/2019) – Komisi Pemilihan Umum RI melaksanakan Evaluasi DPT Pemilu Serentak Tahun 2019 pada tanggal 14 s/d 16 agustus 2019 bertempat di Hotel Bahalap Palangkaraya. Acara ini diikuti oleh para komisioner KPU, Kepala Biro Perencanaan dan Data, narasumber dan Komisioner serta Sekretariat KPU Provinsi Seluruh Indonesia.

Komisioner Penanggung Jawab Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dra. Novida Ginting Manik, MSP menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Penting bagi kita melaksanakan evaluasi agar dapat mempelajari hal-hal yang kurang pada pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga kedepannya pelaksanaan SIDALIH maupun Pemutakhiran Data Pemilih menjadi lebih baik, tutur Novida.

Pada kesempatan kali ini juga disampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta para operator Sidalih yang telah bekerja keras selama Pemutakhiran Daftar Pemilih, Penetapan DPS sampai dengan Penetapan DPT pada Pemilu Serentak 2019. Selaku penyelenggara harus tetap responsive apapun dinamika yang terjadi serta harus meningkatkan kemampuan dalam memahami aturan Pemilu, namun ketika ada pandangan-pandangan pribadi yang melahirkan keraguan maka KPU Provinsi tidak boleh multitafsir serta harus tertib menjalankan PKPU, lanjut novida.

Selain itu Viryan Aziz selaku penanggung jawab divisi data dan informasi juga menyampaikan bahwa semua kegiatan KPU ada sandaran hukumnya sehingga tidak boleh lagi ada multitafsir. Titik krusial permasalahan data adalah bahwa ada lembaga yang mendongkrit KPU yang mengatakan bahwa data merekalah yang lebih baik dan seharusnya digunakan, kemudian ditemukannya 1,7 juta data sehingga melahirkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Selain itu viryan menambahkan bahwa nantinya akan diberikan penghargaan kepada KPU Provinsi yang dinilai berprestasi. Sidalih Pemilu 2020 akan dibuat ambang atas dan ambang bawah.

Pada kesempatan kali ini Wahyu Setiawan selaku Wakil Divisi Data, Komisioner Penanggung Jawab Divisi SDM dan Parmas juga turut menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih saat ini terbaik sepanjang sejarah kepemiluan. Untuk kedepannya perlu adanya terobosan-terobosan baru untuk pengelolaan data pemilih sehingga lebih efektif. KPU RI mendorong dilaksanakannya E-Rekap dengan konsekuensi bahwa substansi pelaksanaan E-Rekap harus dapat memangkas jenjang birokrasi yang ada dan memperhatikan pula efisiensi anggaran sehingga perlu adanya masukan dari Komisioner KPU Provinsi yang hadir saat ini.

-sumber : Tim Hupmas KPU Kaltim-

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali