Umum

Sosialisasi PKPU 5 Tahun 2020 sekaligus Kesiapan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kutai Timur

Samarinda - Sosialiasi Peraturan PKPU No. 5 Tahun 2020 dan Kesiapan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020 Bertempat di gedung serbaguna kantor camat Sangkulirang yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur yaitu Bapak Rudiansyah. Turut hadir dalam acara ini perangkat daerah dan tokoh masyarakat Kecamatan Sangkulirang dan Bapak Galeh Akbar Tanjung Anggota Bawaslu Kaltim sebagai pemateri tentang "Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak 2020 dan Penegakan Hukum Pemilihan ".

KPU Kaltim mengikuti Sosialisasi daring terkait Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020

Samarinda (14/06/2020) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengikuti sosialisasi terkait Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, yang diadakan oleh KPU RI melalui aplikasi Zoom dengan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi Se Indonesia.

International Visitor Leadership Program 2020 di Washington DC

Washington DC (28/1/2020) - #PemilihBerdaulat, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Bapak Rudiansyah mengikuti acara International Visitor Leadership Program 2020 di Washington DC, USA.   Dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Kaltim bertemu dengan Ibu Ellen L. Weintraub selaku Ketua dari Federal Election Comission (FEC) di USA.   Dalam sesi ini, dijelaskan secara umum tentang regulasi pendanaan kampanye untuk setiap jenis Pemilu dan pelaksanaan Pemilu yang secara teknis dilakukan oleh masing-masing negara bagian (state) dengan berbagai keragamannya.  

Konsultasi ke KPU RI bersama KPU Kab/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 Terkait Adendum pada NPHD

Jakarta (24/1/2020) - Komisioner Divisi Data dan Informasi beserta jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur bersama KPU Kab/Kota Penyelenggaran Pemilihan Serentak Tahun 2020 melakukan Konsultasi ke KPU RI Terkait adendum pada NPHD yang terjadi di karenakan adanya penambahan honor pada badan ad hoc pemilihan tahun 2020 agar bisa menjadi dasar pembayaran badan ad hoc per/maret 2020.  

Populer

Belum ada data.