Samarinda - Dalam Rangka Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Timur (8 s/d 16 Agustus 2010), Hari ini (Selasa, 4/8/2020) Bawaslu Provinsi Kaltim dan KPU Provinsi Kaltim Melaksanakan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Rakor Ini Juga Dihadiri Oleh Bawaslu Kabupaten/Kota & KPU Kabupaten/Kota Di Provinsi Kaltim Yang Diwilayahnya Terdapat Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Samarinda, Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Kutai Barat).