
Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu sejumlah 2.318 pemilih. Berdasarkan hasil Rapat Pleno (10/06) rekapitulasi jumlah DPB periode bulan Mei tahun 2022 tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur sejumlah 2.472.936 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 1.273.982 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 1.198.954 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 kelurahan/desa. Pada bulan Mei terdapat 3.109 pemilih yang telah dimutakhirkan. Adapun rinciannya sejumlah 313 pemilih baru, 2.631 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 165 pemilih ubah data. Rincian pemilih baru yang dimutakhirkan adalah 211 pemilih pemula, 7 pemilih berubah status dari TNI dan Polri serta 95 pemilih pindah masuk. Untuk pemilih Tidak memenuhi syarat, adapun rinciannya adalah 117 pemilih meninggal, 2.363 pemilih ganda, 150 tidak dikenal, dan 1 pemilih berubah status menjadi TNI. Pada bulan Mei, KPU Kabupaten Kutai Timur melakukan analisis kegandaan dimana sebanyak 2.254 pemilih dinyatakan TMS kategori Ganda. Selain itu, terdapat 165 pemilih yang melakukan ubah elemen data yang mana sebarannya yaitu 160 pemilih tersebar di Kabupaten Mahakam Ulu, 4 pemilih tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 1 pemilih di Kota Balikpapan. (Tim Medsos KPU Kaltim) Berikut link untuk mengunduh Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur beserta lampiran formulir Model A.2-DPB : BA DPB Mei Kalimantan Timur