Pengumuman

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Februari Tahun 2022

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Berdasarkan Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 (Rabu, 09/03), Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari tahun 2022 tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 2.475.082 pemilih tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu bulan Januari, jumlah DPB bulan Februari mengalami penurunan jumlah pemilih sebanyak 3.663 pemilih.

Walaupun diketahui bahwa terdapat pemilih baru yang jumlahnya signifikan meningkat daripada bulan sebelumnya, sejumlah 1.616 pemilih, namun jumlah pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada bulan Februari tercatat tinggi juga dimutakhirkan yaitu sejumlah 5.279 pemilih. Terdapat 190 pemilih TMS kategori meninggal, 270 pemilih TMS kategori pindah keluar, 533 pemilih TMS tidak dikenal, 11 pemilih TMS kategori TNI/Polri serta 4.275 pemilih TMS kategori Belum KTP-Elektronik/Suket. Pemilih yang melakukan ubah elemen data pada bulan Februari sebanyak 2.040 pemilih tepatnya dimutakhirkan di Kota Samarinda. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Berikut link untuk mengunduh Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur beserta lampiran formulir Model A.2-DPB :

BA DPB Februari 2022 Kalimantan Timur

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali