Samarinda (24/02/2020) - Berdasarkan Tahapan, maka kegiatan penyerahan dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Kota sejak hari Rabu, tanggal 19 Februari 2020 berakhir pada hari Minggu, tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 Wita.
Penyerahan Dokumen Dukungan tersebut dilaksanakan oleh Bakal Pasangan Calon kepada KPU Kabupaten dan Kota. Dokumen yang Wajib diserahkan berupa :
Surat Pernyataan Dukungan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan).
Surat Pernyataan Daftar Pendukung yang ditanda tangani Bakal Pasangan Calon di atas materai (Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan yang dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan atau Silon)
Rekapitulasi Jumlah dan Sebaran Dukungan (Formulir Model B.2 KWK Perseorangan yang dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Setelah Bakal Calon menyerahkan ke 3 (tiga) jenis dokumen wajib tersebut diatas, maka selanjutnya dilakukan Pemeriksaan hingga hari Rabu, 26 Februari 2020. Tata cara pengecekan jumlah minimal dukungan dan sebaran:
mengecek dan menghitung jumlah dokumen dukungan asli berupa formulir Model B.1-KWK Perseorangan;
mengecek dan menghitung jumlah dukungan yang tercantum dalam formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan
menghitung persebaran dukungan yang tercantum dalam formulir Model B.2-KWK Perseorangan;
mengecek kesesuaian jumlah dukungan dan persebarannya yang tercantum formulir Model B.2-KWK Perseorangan dengan pemenuhan syarat jumlah dukungan dan sebaran.
pengecekan jumlah dukungan dan sebaran wajib disaksikan oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan.
Apabila hasil pemeriksaan awal ini memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan jumlah minimal sebaran, maka Bakal Pasangan Calon akan mendapatkan status “diterima” dan lanjut pada tahap Verifikasi Administrasi pada tanggal 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020, kemudian Verifikasi Faktual 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020 dengan metode sensus kepada pendukung.
Sebaliknya, apabila tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan jumlah minimal sebaran, maka Bakal Pasangan Calon akan mendapatkan status “Ditolak”.
Dari 9 (Sembilan) Kabupaten dan Kota Se kaltim, hanya 2 (Dua) Kabupaten dan Kota, yaitu Bontang dan Berau yang tidak ada penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan hingga penutupan masa penyerahan Dokumen Dukungan Perseorangan.
Berikut adalah data Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon :
Update, 24 Februari 2020, Pukul 16.26.
Kabupaten
Jumlah Minimal Dukungan
Jumlah Minimal Sebaran Kecamatan
No
Nama Bakal Pasangan Calon
Jumlah Dukungan Yang Diserahkan
Jumlah Sebaran Kecamatan
Status
Paser
18.583
6
1
H. TONY BUDI HARTONO
Dan
Drs. H. AJI SAYID FATHUR RAHMAN, M.Si
25.245
10
Masih Pemeriksaan
2
H. HERMAN SETIAWAN, S.H
Dan
Hj. NOR ASIAH
20.021
10
Masih Pemeriksaan
3
H. JURISA FAHROJI, ST
Dan
Hj. SYARIFAH MASITAH ASSEGAF, SH.
22.856
10
Diterima dan dilanjutkan pada tahap Verifikasi Adminstrasi
Kutai Kartanegara
41.273
10
1
HM.Ghufron Yusuf, SH.MM
Dan
Ida Prahastuty, S.Sos
46.033
15
Masih Pemeriksaan
2
Drs Eddy Subandi, MM
Dan
Junaidi
44.777
18
Masih Pemeriksaan
Mahakam Ulu
2.385
3
1
Luhat Juan, S. Sos
Dan
Ir. Yoseph Nyangun Alui
2.431
5
Diterima dan dilanjutkan pada tahap Verifikasi Adminstrasi
Kutai Barat
11.488
9
1
MARTINUS HERMAN KENTON, SH
Dan
H.ABDUL AZIZS, SE.,MM
13.720
16
Diterima dan dilanjutkan pada tahap Verifikasi Adminstrasi
Kutai Timur
22.733
10
1
H. Sayyid Abdal Nanang Al Hasani
Dan
Dr. Ir. Rusmiyati, MP
25.653
16
Masih Pemeriksaan
Balikpapan
39.450
4
1
Drs. H. M. SOLEHUDDIN SIREGAR, MM
Dan
H. MUHAMMAD, SH
29.702
4
Ditolak
Samarinda
43.977
6
1
DR.Ir.H. ZAIRIN ZAIN, M.S
Dan
H. SARWONO, SP, MM
69.686
10
Masih Pemeriksaan
2
Hj SITI QOMARIAH, SE, MM
Dan
ANSARULLAH, SE
44.297
10
Masih Pemeriksaan
3
PARAWANSA ASSONIWORA, S.Pd, MA
Dan
Ir MARKUS TARUK ALLO
51.714
10
Masih Pemeriksaan