Pengumuman

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 968/PL.01.1-SD/05/2022, tanggal 28 Oktober 2022, perihal Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, sesuai ketentuan Pasal huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan, bersama ini disampaikan Form Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD tahun 2024 yang dapat diunduh pada link di bawah ini. (Tim Medsos KPU Kaltim) Formulir Model F1 Pernyataan Dukungan DPD  

Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur

#TemanPemilih, Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat DPB adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus-menerus sedangkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional.  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan mulai tahun 2020 serentak di seluruh daerah di Indonesia. Pada tahun 2020 pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di provinsi Kalimantan Timur hanya diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dimulai pada tahun 2021, berdasarkan Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 maka sepuluh KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara kontinyu atau berkelanjutan. Adapun berikut rekapitulasi DPB tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur yang dituangkan dalam Berita Acara hasil Rapat Pleno: Tahun 2020 Rekapitulasi DPB Triwulan I : Rekapitulasi DPB TW I Tahun 2020 Rekapitulasi DPB Triwulan II : Rekapitulasi DPB TW II Tahun 2020 Rekapitulasi DPB Triwulan III : Rekapitulasi DPB TW III Tahun 2020 Rekapitulasi DPB Triwulan IV : Rekapitulasi DPB TW IV Tahun 2020 Tahun 2021  Rekapitulasi DPB Bulan Maret : Rekapitulasi DPB Bulan Maret Tahun 2021 Rekapitulasi DPB Bulan April : Rekapitulasi DPB Bulan April Tahun 2021 Rekapitulasi DPB Bulan Mei : Rekapitulasi DPB Bulan Mei Tahun 2021 Rekapitulasi DPB Bulan Juni : Rekapitulasi DPB Bulan Juni Tahun 2021 Rekapitulasi DPB Semester I : Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Juli : Rekapitulasi DPB Bulan Juli Tahun 2021 Rekapitulasi DPB Bulan Agustus : Rekapitulasi DPB Bulan Agustus Tahun 2021 Rekapitulasi DPB Bulan September : Rekapitulasi DPB Bulan September Tahun 2021 Rekapitulasi DPB Bulan Oktober : Rekapitulasi DPB Bulan Oktober Tahun 2021 Rekapitulasi DPB Perbaikan Bulan Juli - Oktober : Rekapitulasi DPB Perbaikan Bulan Juli - Oktober 2021 Rekapitulasi DPB Bulan November : Rekapitulasi DPB Bulan November Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Desember : Rekapitulasi DPB Bulan Desember 2021 Rekapitulasi DPB Semester II : Rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2022  Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Januari : Rekapitulasi DPB Bulan Januari Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Februari : Rekapitulasi DPB Bulan Februari Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Maret : Rekapitulasi DPB Bulan Maret Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan April : Rekapitulasi DPB Bulan April Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Mei : Rekapitulasi DPB Bulan Mei Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Juni : Rekapitulasi DPB Bulan Juni Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Semester I : Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Juli : Rekapitulasi DPB Bulan Juli Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan Agustus : Rekapitulasi DPB Bulan Juli Tahun 2022 Rekapitulasi DPB Bulan September : Rekapitulasi DPB Bulan September Tahun 2022

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan September Tahun 2022

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Berdasarkan hasil Rapat Pleno (Rabu, 5/10/2022) rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2022 tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur adalah sejumlah 2.553.486 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.313.162 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.240.324 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan. Dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih serta memperhatikan hasil pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri RI, KPU Kabupaten/Kota serentak melakukan pemadanan dan pencermatan data hasil sinkronisasi dimaksud terhitung dari bulan Juni sampai dengan saat ini. Mengingat Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2022 nantinya akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi kembali dengan data kependudukan untuk penyusunan daftar Pemilih Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 maka seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur diharapkan dapat menyelesaikan kegiatan pemadanan dan pencermatan data sebelum tanggal 1 Oktober 2022. Hasil pemadanan dan pencermatan data dituangkan pada DPB bulan September 2022 yang mana diketahui memutakhirkan data sejumlah 226.120 pemilih dengan rincian 160.593 pemilih baru, 61.848 pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan 3.679 pemilih ubah data. Berdasarkan jumlah DPB bulan sebelumnya terjadi penambahan jumlah pemilih sebanyak 98.745 pemilih pada bulan September. Hasil rekapitulasi DPB Bulan September tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur diketahui pemutakhiran data pemilih kategori Pemilih Baru terdiri dari Pemilih Pemula dan Pemilih Masuk saja yang merupakan hasil pemadanan data kategori padan beda wilayah dan data anggota Kartu Keluarga padan yang tercecer tidak ada dalam DPT. Pemilih kategori Pemilih Baru dimutakhirkan sebanyak 109.327 pemilih pemula dan 51.266 pemilih pindah masuk. Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dimutakhirkan dengan rincian kategori pindah keluar sejumlah 7.980 pemilih, kategori meninggal sejumlah 6.886 pemilih, kategori ganda sejumlah 18.300 pemilih, kategori tidak dikenal sejumlah 26.348 pemilih dan kategori bukan penduduk sejumlah 2.334 pemilih. Pemutakhiran pemilih TMS berdasarkan hasil pencermatan data kategori ganda, meninggal, data padan sama wilayah serta data tidak padan yang dikategorikan masuk dalam TMS tidak dikenal jika data pada DPB tidak terdapat di data kependudukan milik Kemendagri RI. Elemen data yang mengalami perubahan setelah dilakukan pencermatan khususnya pada data kategori tidak padan sebanyak 3.679 pemilih. Selain itu, pada bulan September di provinsi Kalimantan Timur terjadi penambahan jumlah TPS dimana jumlah sebelumnya adalah 8.498 TPS menjadi 8.501 TPS. Penambahan TPS terjadi di kabupaten Berau sebanyak 3 TPS dikarenakan jumlah pemilih per TPS di TPS sebelumnya lebih dari 500 pemilih. Berikut link untuk mengunduh Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur beserta lampiran formulir Model A.2-DPB : BA DPB September Kalimantan Timur Ayo berpartisipasi langsung menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan cara cek data dirimu melalui aplikasi mobile LindungiHakmu! (Tim Medsos KPU Kaltim)

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus Tahun 2022

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Berdasarkan hasil Rapat Pleno (Selasa, 6/9/2022) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus tahun 2022 tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur adalah sejumlah 2.454.741 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.262.970 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.191.771 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan. Berdasarkan jumlah DPB bulan sebelumnya terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 9.415 pemilih pada bulan Agustus. Terdapat 27.737 pemilih yang dimutakhirkan di bulan Agustus dengan rincian 9.142 pemilih baru, 18.557 pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan 38 pemilih ubah data. Pemutakhiran data pemilih yang banyak dilakukan di bulan Agustus merupakan hasil tindak lanjut pencermatan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU dengan data kependudukan Kemendagri RI yang telah diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur melakukan pemadanan data kategori ganda, meninggal dan data tidak padan. Pada bulan Agustus terdapat 9.117 pemilih masuk yang diinput ke dalam DPB dan 4.987 pemilih keluar, 6.857 pemilih meninggal serta 5.647 pemilih ganda yang dihilangkan dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Berikut link untuk mengunduh Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur beserta lampiran formulir Model A.2-DPB : BA DPB Agustus Kalimantan Timur Ayo berpartisipasi langsung menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan cara cek data dirimu melalui aplikasi mobile LindungiHakmu! (Tim Medsos KPU Kaltim)

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli Tahun 2022

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Berdasarkan hasil Rapat Pleno (Rabu, 10/8/2022) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli tahun 2022 tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur adalah sejumlah 2.464.156 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.268.467 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.195.689 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan. Berdasarkan jumlah DPB bulan sebelumnya terjadi penurunan jumlah pemilih sejumlah 2.415 pemilih pada bulan Juli. Terdapat 12.031 pemilih yang dimutakhirkan di bulan Juli dengan rincian 4.801 pemilih baru, 7.216 pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan 14 pemilih ubah data. Dari 4.801 pemilih baru terdapat 964 pemilih pemula dan 3.837 pemilih masuk yang dimutakhirkan. Pemilih tidak memenuhi syarat kategori meninggal di bulan Juli sejumlah 4.887 pemilih yang mana terbesar dimutakhirkan di kabupaten Penajam Paser Utara (1.651 pemilih) dan kota Balikapapan (2.182 pemilih). Pemutakhiran data pemilih kategori meninggal yang banyak dilakukan di bulan Juli merupakan hasil tindak lanjut pencermatan data pemilih semester II tahun 2021 KPU RI dengan data kependudukan Kemendagri RI yang telah diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dengan berdasarkan data akta kematian dari SIAK dan sensus BPS yang telah di verifikasi oleh KPU Kabupaten/Kota. Di samping hal tersebut, terdapat 8 pemilih yang melakukan ubah elemen data serta terdapat 3 pemilih yang melakukan pindah wilayah di kota Bontang pada bulan Juli ini. Berikut link untuk mengunduh Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur beserta lampiran formulir Model A.2-DPB : BA DPB Juli Kalimantan Timur Ayo berpartisipasi langsung menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan cara cek data dirimu melalui aplikasi mobile LindungiHakmu! (Tim Medsos KPU Kaltim)

Helpdesk Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Samarinda, kaltim.kpu.go.id Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022. Apabila kalian memiliki kendala dan membutuhkan konsultasi terkait pemenuhan persyaratan partai politik peserta Pemilu 2024 dan penggunaan SIPOL, KPU Provinsi Kalimantan Timur membuka Helpdesk yang siap untuk melayani dan menfasilitasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Info Pelayanan : Senin s.d Minggu Jam Operasional : 08.00 s.d 17.00 Wita Konsultasi melalui: • email ke helpdesk.kpukaltim@gmail.com • melalui grup whatsapp “Partai Politik”. • datang langsung ke kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur. • pertemuan online melalui zoom meeting.  

Populer

Belum ada data.