Pengumuman

Pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pemilu Tahun 2024

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS sebagaimana terlampir. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 s.d. 28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur melalui: a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b. kantor KPU Provinsi dengan alamat JI. Basuki Rahmat No.02 Pelabuhan, Samarinda c. email : tangmaskpukaltim@gmail.com lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Kalimantan Timur. (Tim Medsos KPU Kaltim) Berikut link unduh pengumumannya: Pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur  1. PKB >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PKB  2. GERINDRA >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur GERINDRA 3. PDIP >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PDIP  4. GOLKAR >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur GOLKAR  5. NASDEM >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur NASDEM  6. BURUH >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur BURUH  7. GELORA >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur GELORA  8. PKS >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PKS  9. PKN >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PKN  10. HANURA >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur HANURA  11. GARUDA >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur GARUDA  12. PAN >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PAN  13. PBB >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PBB  14. DEMOKRAT >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur DEMOKRAT  15. PSI >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PSI  16. PERINDO >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PERINDO  17. PPP >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur PPP  18. UMMAT >> DCS Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur UMMAT

Pengumuman DCS Anggota DPD Dapil Provinsi Kalimantan Timur Pemilu Tahun 2024

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD DapilProvinsi Kalimantan Timur sebagaimana terlampir. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 s.d. 28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur melalui: a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b. kantor KPU Provinsi dengan alamat JI. Basuki Rahmat No.02 Pelabuhan, Samarinda c. email : tangmaskpukaltim@gmail.com lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Kalimantan Timur. (Tim Medsos KPU Kaltim) Berikut link unduh pengumumannya: Pengumuman DCS Anggota DPD Dapil Provinsi Kalimantan Timur

SAKIP KPU Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023

Hai #TemanPemilih, SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian. Berikut dokumen SAKIP KPU Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023: 1. Indikator Kinerja Utama (IKU) Indikator Kinerja Utama Tahun 2023 - KPU Provinsi Kalimantan Timur Indikator Kinerja Utama Tahun 2023 - Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur 2. Rencana Strategis (RENSTRA) Renstra TA 2020-2024 KPU Provinsi Kalimantan Timur 3. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2023 KPU Provinsi Kalimantan Timur Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2023 Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur 4. Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) Perjanjian Kinerja Tahun 2023 KPU Provinsi Kalimantan Timur Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur 5. Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKj) Laporan Kinerja Tahun 2022 KPU Provinsi Kalimantan Timur Laporan Kinerja Tahun 2022 Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur 6. Rencana Aksi Kinerja (RAK) Rencana Aksi Kinerja Tahun 2023 KPU Provinsi Kalimantan Timur

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 2.778.644 Pemilih

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Selasa, (27/06/2023). Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka yang dituangkan pada Berita Acara Nomor 353/PK.01-BA/64/2023 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Provinsi Kalimantan Timur Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, jumlah Pemilih yang terdaftar dalam DPT di provinsi Kalimantan Timur sebanyak 2.778.644 Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki sebanyak 1.435.916 dan Pemilih perempuan sebanyak 1.342.728 yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, 105 Kecamatan, 1.038 Desa/Kelurahan dan 11.441 TPS. Adapun pemilih TPS reguler tersebar di 11.371 TPS dengan jumlah Pemilih sebanyak 2.763.045 sedangkan pemilih TPS di lokasi khusus tersebar di 70 TPS dengan jumlah Pemilih sebanyak 15.599 Pemilih. Salinan Daftar Pemilih Tetap dapat dicek di masing-masing kantor desa/kelurahan atau pada kantor masing-masing KPU Kabupaten/Kota setempat. Pastikan Kamu terdaftar dan datang ke TPS pada 14 Februari 2024. (Tim Medsos KPU Kaltim) Berikut link unduh Berita Acara dan Surat Keputusan Penetapan DPT KPU Provinsi Kalimantan Timur: BA Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Pemilu Tahun 2024 SK Tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Pemilu Tahun 2024 

Pengumuman Tentang Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Serentak Tahun 2024

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Berikut Pengumuman Tentang Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Serentak Tahun 2024. Waktu Pendaftaran 1. Waktu Pendaftaran Calon dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari dengan rincian: a. Hari/Tanggal : Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023  Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 WITA b. Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023  Waktu : 08.00 s.d 23.59 WITA 2. Tempat Pendaftaran: Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat No. 02, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur simak Ketentuan dan Dokumen Pendaftarannya pada link berikut: Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2924   (Tim Medsos KPU Kaltim)

Populer

Belum ada data.