
Layanan Pindah Memilih
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU membuka layanan pindah memilih bagi Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 namun ingin memilih di TPS berbeda. Berikut info seputar layanan pindah memilih dicek yaaa! Jangan lupa bawa dokumen kependudukanmu (KTP/KK) dan dokumen data dukung sesuai alasan pindah memilihmu ke Petugas di posko layanan pindah memilih di kantor KPU Kabupaten/Kota atau kantor Sekretariat PPK/PPS wilayahmu masing-masing. (Tim Medsos KPU Kaltim)
Bagikan:
Telah dilihat 319 kali