Pengumuman

Pengumuman tambahan tentang syarat pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur periode 2024 - 2029

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Kami sampaikan pengumuman tambahan tentang syarat pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur periode 2024 - 2029. Dokumen fisik diserahkan sebanyak 2 rangkap (1 asli dan 1 copy) melalui ekspedisi maupun pengantaran langsung ke alamat Sekretariat di Hotel Bumi Senyiur Jalan Diponegoro No. 17-19, Samarinda

Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur 2024 - 2029

PENGUMUMAN No.01/TIMSELPROV-GEL.X-PU/01/64/2023 Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Berikut kami sampaikan pengumuman tentang Pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur periode 2024-2029 Pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id Dokumen fisik diserahkan sebanyak 2 rangkap (1 asli dan 1 copy) melalui ekspedisi maupun pengantaran langsung ke alamat Sekretariat di Hotel Bumi Senyiur Jalan Diponegoro No. 17-19, Samarinda. Tanggal 24 Oktober 2023 - 3 November 2023 pukul 08.00 - 16.00 Wita. Tanggal 4 November  2023 pukul 08.00 - 23.59 Wita.

Peraturan Terkait Tahapan Seleksi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Periode 2024-2029

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Bersamaan dengan dimulainya Tahapan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, diinformasikan bahwa pada hari ini informasi/produk hukum berikut telah dapat didownload di web JDIH KPU Provinsi Kaltim: 1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Link JDIH KPU Provinsi Kalimantan Timur : PKPU 4 Tahun 2023 2. Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2024 – 2029 Link JDIH KPU Provinsi Kalimantan Timur : KPT Nomor 1397 Tahun 2023 3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Link JDIH KPU Provinsi Kalimantan Timur : KPT Nomor 117 Tahun 2023

Layanan Pindah Memilih

Samarinda, kaltim.kpu.go.id -  KPU membuka layanan pindah memilih bagi Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 namun ingin memilih di TPS berbeda. Berikut info seputar layanan pindah memilih dicek yaaa! Jangan lupa bawa dokumen kependudukanmu (KTP/KK) dan dokumen data dukung sesuai alasan pindah memilihmu ke Petugas di posko layanan pindah memilih di kantor KPU Kabupaten/Kota atau kantor Sekretariat PPK/PPS wilayahmu masing-masing. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Populer

Belum ada data.