
Penggunaan akun SIAKBA yang tetap dapat digunakan dalam pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/kota pada gelombang berikutnya
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Berikut kami sampaikan pengumuman tambahan tentang penggunaan akun SIAKBA yang tetap dapat digunakan dalam pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/kota pada gelombang berikutnya.
Bagikan:
Telah dilihat 105 kali