Pengumuman

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 968/PL.01.1-SD/05/2022, tanggal 28 Oktober 2022, perihal Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, sesuai ketentuan Pasal huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan, bersama ini disampaikan Form Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD tahun 2024 yang dapat diunduh pada link di bawah ini. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Formulir Model F1 Pernyataan Dukungan DPD

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 211 kali