Pengumuman

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April Tahun 2022

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April mengalami kenaikan sejumlah 173 pemilih dengan rincian rekapitulasi DPB bulan Maret sejumlah 2.475.081 pemilih dan DPB bulan April sejumlah 2.475.254 pemilih.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan (Selasa, 10/05), terdapat 514 pemilih baru, 341 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 206 pemilih ubah data. Sejumlah 202 pemilih melakukan ubah data dan 2 pemilih melakukan ubah alamat. Pemilih yang melakukan ubah alamat berada di Kabupaten Berau yaitu berpindah dari kecamatan Tanjung Redeb ke kecamatan Teluk Bayur. Sejumlah 419 pemilih pemula dimutakhirkan dan tersebar di Kabupaten/Kota, 2 pemilih berubah status dari Polri dimutakhirkan di Kota Bontang, dan sejumlah 93 pemilih dengan kategori pindah masuk. Rincian pemilih kategori TMS di antaranya 7 pemilih pindah keluar, 116 pemilih meninggal, 5 pemilih ganda, 210 pemilih tidak dikenal dan 3 pemilih TNI. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Berikut link untuk mengunduh Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur beserta lampiran formulir Model A.2-DPB :

BA DPB April 2022 Kalimantan Timur

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali