
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Tahun 2022
Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Berdasarkan hasil Rapat Pleno (Kamis, 07/04), Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Maret tahun 2022 tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur adalah sejumlah 2.475.081 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.275.096 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.199.985 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan.
Tidak terdapat perubahan yang signifikan antara rekapitulasi DPB bulan Februari dan Maret, hanya terjadi penurunan jumlah pemilih sejumlah 1 (satu) pemilih. Terdapat 1.178 pemilih yang dimutakhirkan di bulan Maret dengan rincian 587 pemilih baru, 588 pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan 3 pemilih ubah data. Dari 400 pemilih baru kategori pemilih pemula, 269 pemilih pemula dimutakhirkan di kabupaten Kutai Kartanegara. Pada bulan Maret KPU Kabupaten Kutai Timur melakukan analisis kegandaan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Hasil analisis tersebut terdapat 146 pemilih TMS kategori pemilih ganda yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Kutai Timur. Selain itu, terdapat 163 pemilih TMS kategori meninggal, 250 pemilih TMS kategori tidak dikenal dan 17 pemilih TMS kategori POLRI yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. (Tim Medsos KPU Kaltim)
Berikut link untuk mengunduh Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur beserta lampiran formulir Model A.2-DPB :
BA DPB Maret 2022 Kalimantan Timur