Berita Terkini

Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Tahun 2024

Samarinda, kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Kalimantan Timur. Rapat di Pimpin oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi. Turut hadir dalam rapat Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Abdul Qayyim Rasyid serta Jajaran Kesekretariatan KPU Provinsi Kalimantan Timur. Undangan yang hadir dalam rapat diantaranya adalah Andi Paisah dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Fitria Ariska dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur serta Muhammad Reza Zidane Ghifarri dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Kegiatan kali ini juga merupakan wujud nyata bahwa KPU Provinsi Kalimantan Timur selalu berkoordinasi dengan stakeholder serta pihak-pihak terkait demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 di Kalimantan Timur.  

Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Tahun 2024 H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E. dan Ir. H. Seno Aji, M.Si.

KPU Provinsi Kalimantan Timur kembali menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Tahun 2024 di hari ketiga Pendaftaran pada Kamis (29/08/2024) pada pukul 10.10 WITA di kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur. Gabungan Partai Politik yang terdiri dari Partai Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra, Buruh, PKS, PKN, Garuda, PAN, PBB, PSI, dan PPP mendaftarkan H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E. dan Ir. H. Seno Aji, M.Si. sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024. Perwakilan Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon H. Rudi Mas’ud dan H. Seno Aji ini disambut oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Aliuk, dan diterima oleh Ketua KPU, Fahmi Idris, dan Anggota KPU, Suardi, Iffa Rosita, Ramaon Dearnov Saragih, dan Abdul Qayyim Rasyid serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

Pemeriksaaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. dan H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si.

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur Kamis (29/08/2024) bekerja sama dengan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie menggelar Pemeriksaaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 yang diusulkan gabungan partai politik yaitu Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, serta Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Suardi, hadir dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut. Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Isran-Hadi dijadwalkan memulai rangkaian pemeriksaan kesehatan hari ini hingga tanggal 2 September 2024.  

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie

SAMARINDA, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Melalui Swakelola Tipe II Antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie tentang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Lt.2 KPU Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/8/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Fahmi Idris (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur), Iffa Rosita dan Suardi (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur) dan dr. David Hariadi Masjhoer (Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie) beserta jajaran serta Anastasia Juwita Putri (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Kalimantan Timur), Fandi Akhmad (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Timur) dan Suliati (Kasubbag Hukum KPU Provinsi Kalimantan Timur)beserta jajarannya. Dalam Sambutannya Fahmi Idris menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sedangkan David Hariadi Masjhoer menyampaikan bahwa tim saat ini sementara kami siapkan dan diharapkan kepada Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya dapat menyiapkan dokumen kesehatan mereka sehingga pihak pemeriksa dapat mengetahui track record kesehatan yang bersangkutan dan tentu harapan kita bersama semua proses dapat berjalan dengan baik.