Berita Terkini

Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Tahun 2024 Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. dan H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si.

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur menggelar Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Tahun 2024 pada 27 s.d. 29 Agustus 2024 di kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur. Di hari kedua, Rabu (28/08/2024) pukul 10.00 WITA, Gabungan Partai Politik PDIP, Demokrat, Gelora, Hanura, Perindo dan Ummat mendaftarkan Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. dan H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si. sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024. Perwakilan Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon Isran-Hadi ini disambut oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Aliuk, dan diterima oleh Ketua KPU, Fahmi Idris, dan Anggota KPU, Suardi, Iffa Rosita, Ramaon Dearnov Saragih, dan Abdul Qayyim Rasyid serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Serentak Tahun 2024

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Senin, 23 September 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Serentak Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur. Hadir sebagai undangan forkopimda dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur serta kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur bersama partai politik pengusul kedua calon. Ditetapkan sebagai Pasangan Calon dengan Nomor Urut 1 (satu) yaitu Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. dan H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si. serta Pasangan Calon dengan Nomor Urut 2 (dua) yaitu H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E. dan Ir. H. Seno Aji, M.Si.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada Minggu, 22 September 2024, bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Drs. Sufian Agus, M.Si. perwakilan Pj. Gubernur Kalimantan Timur dari Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh tamu undangan dari Forkopimda, instansi terkait serta tim bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Selanjutnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi dipimpin oleh pimpinan sidang Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris. Ditetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebanyak 2.821.202 Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki sebanyak 1.456.666 dan Pemilih perempuan sebanyak 1.364.536. Hasil Rapat Pleno Terbuka dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur. Berita Acara hasil Rapat Pleno Terbuka disertai Formulir Model A-Rekap Provinsi, Formulir Model A-Rekap Provinsi Perubahan Pemilih, dan Salinan Digital Model A-KabKo Daftar Pemilih Se-Kalimantan Timur telah diserahkan langsung kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan tamu undangan yang hadir.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Penetapan Batasan Dana Kampanye

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - 21 September 2024 KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, Penetapan Batasan Dana Kampanye, Penetapan Jadwal Kampanye, dan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur bersama stakeholder terkait. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisiapasi Masyarakat, Hukum dan SDM Abdul Qayim, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi Iffa Rosita, dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Ramaon Dearnov. Dalam Sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Menyampaikan bahwasanya kegiatan ini dilakukan untuk menerima seluruh masukan dari pihak terkait dalam hal persiapan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, penetapan batasan dana kampanye, penetapan jadwal kampanye, dan titik lemasangan alat peraga kampanye (APK), dan selanjutnya akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menyampaikan hasil tindak lanjut dari pertemuan yang diadakan hari ini.  

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - 17 September 2024 KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Partisipatif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi yang mengatur tentang Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye serta membekali KPU Kabupaten/Kota Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini diantaranya: Materi dengan topik Peran KIPP dalam Menjaga Integritas Pemilu melalui Pengawasan Kampanye dan Dana Kampanye oleh Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kalimantan Timur, Mukti Ali; Materi dengan topik Peran POLRI Dalam Pengawasan Kampanye dan Pencegahan Dana Kampanye Ilegal yang disampaikan oleh Ps. Kasubdit Politik Dit Intelkam Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kompol Mohammad Amin; Materi dengan topik Bentuk-Bentuk Perbuatan Korupsi (Dalam Kampanye) Yang disampaikan oleh Ps. Kanit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, AKP M. Anton Masruri; Materi dengan topik Strategi Pengawasan Dalam Kampanye Pemilihan Kepala Daerah yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto; Materi dengan topik Kebijakan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Abdul Qayyim Rasyid; ⁠Materi dengan topik Kebijakan Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suardi; serta ⁠Pemaparan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilhan Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur.