Berita Terkini

Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Rabu tanggal 16 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur dalam rangka “Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024” , bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kalimantan Timur beserta jajaran. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung , Fahmi berharap kedepannya kejaksaan dalam seluruh tingkatannya mendukung KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dala menghadapi permasalahan hukum perdata dan TUN, penyuluhan serta informasi hukum. Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Dr. Iman Wijaya, S. H, M. Hum dalam sambutannya bahwa Kejaksaan Tinggi beserta Kejaksaan Negeri siap mendukung KPU dalam melaksanakan seluruh proses pelaksanaan atau tahapan Pilkada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dan berharap kegiatan perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas Bersama baik pada KPU Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.

Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian dan Riset

samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penelitian dan Riset di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Senin (14/10/2024). Hadir sebagai undangan 5 Universitas yang bekerja sama yaitu Universitas Mulawarman, Universitas Widya Gama Mahakam, Universitas Tujuh Belas Agustus 1945, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi, Iffa Rosita, hadir membuka kegiatan. Dalam sambutannya Ketua menyampaikan bahwa dari kaca mata penyelenggara, Pemilu Serentak yang telah dilaksanakan kemarin dinilai sangat sukses dengan tingkat parmas yang mencapai target. Namun beberapa hal masih perlu dikaji lagi terkait penyebab parmas yang belum maksimal. Selanjutnya setelah penandatanganan kerja sama, kelima universitas tersebut akan melaksanakan penelitian dan riset dengan tema yang telah ditentukan.

Selamat Hari Batik Nasional

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Batik Indonesia dinyatakan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. bahwa pengukuhan United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO) terhadap batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda warisan manusia merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia; bahwa dengan adanya pengukuhan sebagaimana dimaksud dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia; bahwa sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, dipandang perlu menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional dengan Keputusan Presiden NOMOR 33 TAHUN 2009 TENTANG HARI BATIK NASIONAL.