
Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian dan Riset
samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penelitian dan Riset di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Senin (14/10/2024).
Hadir sebagai undangan 5 Universitas yang bekerja sama yaitu Universitas Mulawarman, Universitas Widya Gama Mahakam, Universitas Tujuh Belas Agustus 1945, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi, Iffa Rosita, hadir membuka kegiatan. Dalam sambutannya Ketua menyampaikan bahwa dari kaca mata penyelenggara, Pemilu Serentak yang telah dilaksanakan kemarin dinilai sangat sukses dengan tingkat parmas yang mencapai target. Namun beberapa hal masih perlu dikaji lagi terkait penyebab parmas yang belum maksimal. Selanjutnya setelah penandatanganan kerja sama, kelima universitas tersebut akan melaksanakan penelitian dan riset dengan tema yang telah ditentukan.