
Info Pilkada
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Berikut merupakan waktu Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Bagikan:
Telah dilihat 682 kali