
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - 17 September 2024 KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Partisipatif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi yang mengatur tentang Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye serta membekali KPU Kabupaten/Kota
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini diantaranya:
- Materi dengan topik Peran KIPP dalam Menjaga Integritas Pemilu melalui Pengawasan Kampanye dan Dana Kampanye oleh Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kalimantan Timur, Mukti Ali;
- Materi dengan topik Peran POLRI Dalam Pengawasan Kampanye dan Pencegahan Dana Kampanye Ilegal yang disampaikan oleh Ps. Kasubdit Politik Dit Intelkam Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kompol Mohammad Amin;
- Materi dengan topik Bentuk-Bentuk Perbuatan Korupsi (Dalam Kampanye) Yang disampaikan oleh Ps. Kanit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, AKP M. Anton Masruri;
- Materi dengan topik Strategi Pengawasan Dalam Kampanye Pemilihan Kepala Daerah yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto;
- Materi dengan topik Kebijakan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Abdul Qayyim Rasyid;
- Materi dengan topik Kebijakan Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suardi; serta
- Pemaparan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilhan Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Bagikan:
Telah dilihat 687 kali