
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan KPU Provinsi Kalimantan Timur
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Untuk itu, KPU Kaltim menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk janji, komitmen, serta kesanggupan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen Pelayanan
Melalui Maklumat Pelayanan ini, KPU Provinsi Kalimantan Timur berjanji dan menyatakan kesanggupan untuk:
-
Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
-
Memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, tepat, dan akuntabel.
-
Melakukan perbaikan secara terus-menerus demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Menerima saran, masukan, maupun pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan.
-
Memberikan sanksi dan/atau kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar.
Tujuan Maklumat Pelayanan
Maklumat ini bukan hanya pernyataan formal, tetapi merupakan wujud nyata komitmen KPU Kaltim dalam:
-
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pelayanan informasi.
-
Menjaga integritas lembaga melalui kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
-
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses demokrasi.
Penegasan Komitmen
Maklumat Pelayanan KPU Provinsi Kalimantan Timur ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur pada 18 September 2025 di Samarinda. Hal ini menunjukkan bahwa KPU Kaltim siap mempertanggungjawabkan setiap aspek pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
#kpumelayani #kpukaltim