
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) umumkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gibernur Tahun 2024. Kegiatan dilangsungkan di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati No.25, Sungai Kunjang, Samarinda, pada 8-9 Desember 2024. Rapat pleno dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris dengan dihadiri Forkopimda Provinsi Kaltim, Saksi Paslon Nomor Urut 1, Saksi Paslon Nomor Urut 2, Bawaslu Kaltim, KPU Kabupaten/Kota Provinsi Se-Kaltim, Pemantau Pemilu dan para media. Pada kesempatan ini, Fahmi Idris memberikan Apresiasi kepada jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota hingga ke tingkat PPK, PPS, KPPS, Serta Pantarlih yang telah menjalankan tahapan dengan baik meskipun ada penurunan pada angka partisipasi masyarakat dibanding dengan Pemilu 2024 kemarin, tetapi jika dibanding dengan Pilkada sebelumnya ada peningkatan. Rapat diawali dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Rekap Distribusi C. Pemberitahuan, D. Kejadian khusus/keberatan saksi, Model D Hasil Kabko KWK Gubernur, yang diawali dari KPU Kota Samarinda, KPU Kab. Paser, KPU Kab. Kutai Barat, KPU Kab. Berau, KPU Kota Bontang, KPU Kab. Penajam Paser Utara, KPU Kab. Mahakam Ulu, KPU Kota Balikpapan, KPU Kab, Kutai Kartanegara, dan di akhiri oleh KPU Kab. Kutai Timur. Berikut rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam MODEL D.HASILPROV-KWK-GUBERNUR yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur adalah: 1. Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama DR. Ir. H. Isran Noor, M.Si dan H. Hadi Mulyadi, S,Si., M,Si dengan perolehan suara sah sebanyak 793.793 ( Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Tiga ) suara. 2. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama H. Rudy Mas'ud,S.E., M.E. dan Ir. H. Seno Aji, M.Si. dengan perolehan suara sah sebanyak 996.399 ( Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan ) suara. Untuk suara sah sebanyak 1.790.192 ( Satu Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Seratus Sembilan Puluh Dua ) suara, suara tidak sah sebanyak 921.119 ( Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Seratus Sembilan Belas ) suara, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 1.882.391 ( Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu ) suara. Rapat diakhiri dengan kegiatan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara D.HASILPROV-KWK-GUBERNUR kepada Saksi Pasangan Calon dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. klik : << LINK >>