Berita Terkini

Training of Trainer (TOT) Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022

KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Training of Trainer (TOT) Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, Kamis (04/08/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Nurdiyawan, didampingi oleh Kepala Bagian beserta jajaran Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor: 767/ORT.07-Und/01/2022 tanggal 28 Juni 2022 Perihal Training of Trainer (TOT) Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam menjalankan langkah-langkah kerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi. Oleh karenanya, dari kegiatan ini diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat memahami terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sesuai dengan tata cara pengisian yang berlaku.

Audiensi dan Silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sekaligus audiensi terkait tahapan Pemilu tahun 2024, Selasa (2/8/2022). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman, didampingi Asintel Sumartono menyambut baik kedatangan KPU Provinsi Kalimantan Timur sebagi langkah awal menjalin kerjasama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Disampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai lembaga hukum dalam pelaksanaan tahapan Pemilu akan selalu mengiringi dan siap memberikan arahan jika dimita khususnya yang bersangkutan dengan hukum. Deden berharap agar dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kalimantan Timur tidak ada yang tersangkut hukum, khususnya pidana baik pidana Pemilu ataupun pidana lainnya.  Dalam kesempatan itu Rudiansyah yang datang lengkap bersama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur lainnya, Mukhasan Ajib, Fahmi Idris, Iffa Rosita dan Suardi serta Plh. Sekretaris, Nurdiyawan, mengemukakanbahwa tahapan Pemilu sudah berjalan masa pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, yang pendaftarannya terpusat di KPU RI melalui aplikasi Sipol, sehingga DPP Partai Politik dalam proses pendaftarannya tidak perlu membawa dokumen dalam bentuk hardcopy tetapi data dikirim dalam bentuk digital terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Agutus 2022. Sebagai langkah awal kerjasama saling mendukung demi suksesnya gelaran Pemilu 2024, secara simbolis Rudiansyah menyerahkan jadwal tahapan Pemilu tahun 2024 dalam salinan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang tahapanya diluncurkan KPU RI tanggal 14 Juni lalu. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu (RPP) untuk Edukasi Pendidikan Pemilih di KPU Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - #TemanPemilih kamu perlu tahu bahwa KPU Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki Rumah Pintar Pemilu! Rumah Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program-aktifitas project edukasi masyarakat. Apa saja sih yang ada di RPP (Rumah Pintar Pemilu)? Berikut beberapa sarana dan prasarana yang ada di RPP KPU Provinsi Kalimantan Timur. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Kepada Partai Politik dan Stakeholder

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Kepada Partai Politik dan Stakeholder sekaligus pengenalan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sabtu (30/7/2022). Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Suardi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Iffa Rosita, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah. Undangan yang hadir di antaranya pimpinan Partai Politik tingkat provinsi, unsur Forkopinda Provinsi Kalimantan Timur, Kodam VI/Mulawarman, Korem 091/ASN, Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pegadilan Tinggi Kaltim, Bawaslu Kaltim, Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur.  Kegiatan bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan verifikasi partai politik serta pengenalan aplikasi SIPOL yang digunakan dalam tahapan pendataran, verfikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Internalisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Internalisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada seluruh jajaran KPU Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (29/7/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU dan Plh. Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf Pelaksana Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Suardi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Iffa Rosita, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. (Tim Medsos KPU Kaltim)