Berita Terkini

Monitoring dan Verifikasi Tindak lanjut atas Hasil Pemeriksaan BPK RI, Inspektorat Utama Setjen KPU dan BPKP

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Verifikasi Tindak lanjut atas Hasil Pemeriksaan BPK RI, Inspektorat Utama Setjen KPU dan BPKP pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan tanggal 8 s.d 11 Agustus 2022 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilakukan secara Luring dan Daring.

Sebelumnya telah dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan pada tanggal 5 Agustus 2022 melalui zoom meeting dimana pada kegiatan tersebut Tim Inspektorat KPU RI menyampaikan hal-hal teknis serta data dokumen yang harus dipersiapakan satker untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU di wilayah Kalimantan Timur mampu mewujudkan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sesuai Undang-undang dan Peraturan-peraturan terkait hal tersebut. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 677 kali