Berita Terkini

Audiensi dan Silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sekaligus audiensi terkait tahapan Pemilu tahun 2024, Selasa (2/8/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman, didampingi Asintel Sumartono menyambut baik kedatangan KPU Provinsi Kalimantan Timur sebagi langkah awal menjalin kerjasama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Disampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai lembaga hukum dalam pelaksanaan tahapan Pemilu akan selalu mengiringi dan siap memberikan arahan jika dimita khususnya yang bersangkutan dengan hukum. Deden berharap agar dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kalimantan Timur tidak ada yang tersangkut hukum, khususnya pidana baik pidana Pemilu ataupun pidana lainnya. 

Dalam kesempatan itu Rudiansyah yang datang lengkap bersama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur lainnya, Mukhasan Ajib, Fahmi Idris, Iffa Rosita dan Suardi serta Plh. Sekretaris, Nurdiyawan, mengemukakanbahwa tahapan Pemilu sudah berjalan masa pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, yang pendaftarannya terpusat di KPU RI melalui aplikasi Sipol, sehingga DPP Partai Politik dalam proses pendaftarannya tidak perlu membawa dokumen dalam bentuk hardcopy tetapi data dikirim dalam bentuk digital terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Agutus 2022.

Sebagai langkah awal kerjasama saling mendukung demi suksesnya gelaran Pemilu 2024, secara simbolis Rudiansyah menyerahkan jadwal tahapan Pemilu tahun 2024 dalam salinan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang tahapanya diluncurkan KPU RI tanggal 14 Juni lalu. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 694 kali