Pengumuman

HASIL PENETAPAN PASANGAN  CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR  TAHUN 2024

Samarinda, Kaltim.kpu.go.id - PENGUMUMAN NOMOR : 25/PL.02.2-Pu/64/2024 TENTANG HASIL PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2024


Berdasarkan :

  1. Ketentuan Pasal 120 ayat (4), Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, mengumumkan hasil penetepan pasangan calon melalui laman KPU Provinsi Kalimantan Timur;
  2. Ketentuan Bab VIII, huruf A poin 5, Keputusan Nomor 1229 Tahun 2024 Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, mengumumkan penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat dengan Keputusan melalui laman KPU Provinsi Kalimantan Timur;
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan diatas, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, sebagai berikut dan dapat diakses : https://bit.ly/KEPPenetapanPaslonGubKaltim

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 238 kali