
HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - PENGUMUMAN NOMOR : 22/PL.02.2-Pu/64/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 pada masa tanggapan masyarakat pada tanggal 15 s.d. 18 September 2024, dengan menggunakan formulir model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK;
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024
Berikut kami sampaikan pengumuman tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024. [dapat di download pada link]
dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, maka :
-
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024 ;
-
Tata cara penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat dapat di akses melalui [pranala/link]
-
Penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat dapat di akses melalui pranala/link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dengan menggunakan formulir TANGGAPAN.MASYARKAT.KWK (terlampir);
-
Waktu Tanggapan masyarakat, sebagai berikut :
Tanggal : 15 s.d. 18 September 2024
Waktu : Pukul 08.00 s.d. Pukul 16.00 WITA
-
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur membuka pelayanan tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, di Jl. Jalan Basuki Rahmat No. 02, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Alamat email: teknis.kpukaltim@gmail.com ;
-
Informasi tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024 dapat diakses melalui website www.kaltim.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Provinsi Kalimantan Timur.