Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas
Samarindaa, kaltim.kpu.go.id - Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur pada tanggal 24–26 November 2025 .
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, khususnya untuk memastikan kembali data pemilih yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dukungan masyarakat sangat penting agar daftar pemilih semakin akurat, pertukaran, dan berkualitas sebagai landasan pemilihan yang jujur dan berintegritas.
Mari sukseskan bersama!

Bagikan:
Telah dilihat 32 kali