Sosialisasi

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Pernah ngalamin pelayanan publik yang kurang transparan? atau justru sudah semakin baik?

Saatnya kamu berbagi pengalaman melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK!

Caranya gampang banget, kalau kamu menerima WhatsApp resmi SPI (centang biru) atau email dari spi@kpk.go.id, cukup klik isi survei dan jawab pertanyaannya, Dengan ikut serta, kamu turut berkonstribusi menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari korupsi.

 

“Berani Mengisi, Habisi Korupsi”

“Cegah Korupsi Dari Ujung Jari”
 

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 Membangun Integritas Mewujudkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi SPI adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Dengan partisipasi aktif, kita bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Apa itu SPI?
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli). SPI merupakan partisipasi media masyarakat dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari masyarakat. Dengan mengikuti SPI, masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Responden SPI
Siapa Saja yang Menjadi Responden SPI?
Responden
Internal
Pegawai atau aparatur yang bekerja di lingkungan Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah yang disurvei.

Responden
Eksternal
Masyarakat atau pihak luar yang pernah menggunakan layanan pada instansi terkait dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Responden
Ahli (Ahli)
Pihak independen yang memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam tentang instansi tersebut, seperti BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, Jurnalis, dll.

 

video klik disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali