Berita Terkini

Focus Group Discussion (FGD) Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Kamis, 4 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Jend. Sudirman No.1 Lt.2 Samarinda.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data & Infomasi KPU Provinsi Kaltim Suardi, didampingi Anggota KPU Provinsi Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdul Qayyim Rasyid dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Asmadi, Kepala Bidang Politik dalam Negeri, Fatimah Waty serta jajaran Sekretariat Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Sebagai Narasumber hadir Dr. Jauchar B., S.IP., M.SI. (Dosen FISIP Universitas Mulawarman Samarinda) menyampaikan tema tentang Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu dan Pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi dan Warkhatun Najidah, SH, MH (Ketua Lembaga Pemerhati Pemilu Klinik Demokrasi), menyampaikan tema tentang Kampanye Dan Dana Kampanye.

Acara ini juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kaltim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim, Partai Politik Peserta Pemilu, Lembaga Pemerhati Pemilu dan Organisasi Pemuda dan Politik serta Media.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor : 1109/PL.01-SD/06/2025 tgl 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilu dan Sebagai bahan masukan yang komprehensif bagi pemangku kebijakan dalam rangka pembahasan revisi undang-undang pemilu dan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali