Sosialisasi

Coklit Terbatas (COKTAS)

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Coklit Terbatas (COKTAS) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 09 September 2025 di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Apa itu COKTAS? Coklit Terbatas adalah proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas sebagai bagian dari Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Dengan adanya COKTAS, daftar pemilih akan semakin bersih, valid, akurat, dan terbarukan, sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik dan terpercaya. Mari kita dukung bersama, karena data pemilih yang akurat adalah kunci sukses pemilu yang demokratis! Dasar hukum: Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB #CoktasKaltim2025

Pemutakhiran Data Partai Politik

 Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan partai politik rutin melakukan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemutakhiran data partai politik adalah pembahruan data dan dokumen partai politik secara sistematis yang meliputi data kepengurusan, data sepanjang, alamat kantor dan dokumen legalitas (AD ART, SK Kemenkum, dll) Dengan adanya pemutakhiran rutin, proses demokrasi dapat berjalan lebih baik, karena informasi tentang partai politik selalu update dan terpercaya serta mendukung keterbukaan informasi. Yuk simak penjelasannya  

Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - 18 September 2024 KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Dengan Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris, dan didampingi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Suardi, Abdul Qayyim Rasyid dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur. Hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Perwakilan Polda Kalimantan Timur, dan Tim dari dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Maksud kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi terkait mekanisme kampanya dan dana kampanye pada tahapan kampanye nantinya kemudian juga pengenalan aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Kampanya dan Dana Kampanye) yang nantinya digunakan oleh setiap Paslon dalam melaporkan kegiatan kampanye dan penggunaan dana kampanyenya masing-masing.