Samarinda, kaltim.kpu.go.id - 18 September 2024 KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Dengan Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris, dan didampingi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Suardi, Abdul Qayyim Rasyid dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur. Hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Perwakilan Polda Kalimantan Timur, dan Tim dari dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
Maksud kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi terkait mekanisme kampanya dan dana kampanye pada tahapan kampanye nantinya kemudian juga pengenalan aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Kampanya dan Dana Kampanye) yang nantinya digunakan oleh setiap Paslon dalam melaporkan kegiatan kampanye dan penggunaan dana kampanyenya masing-masing.