
Samarinda, kaltim.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Jawaban dan Alat Bukti pada Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, Rabu – Kamis (21-22/09/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan jawaban dan alat bukti pada Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur yang akan dilaksankan pada hari jumat tanggal 23 September 2022 dan diikuti oleh 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur dengan Narasumber Staf Ahli dan Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21 dan 22 September 2022 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut setiap KPU Kabupaten/Kota memaparkan setiap jawaban dan alat bukti yang telah disediakan untuk mendapat masukan dari narasumber sehingga diharapkan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur telah siap untuk menghadiri Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur. (Tim Medsos KPU Kaltim)