Berita Terkini

Koordinasi Penyusunan Kesimpulan atas Dugaan Pelanggaran Administrasi pada Sidang Pemeriksaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, kaltim.kpu.go.id –  KPU Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Kegiatan Koordinasi Penyusunan Kesimpulan atas dugaan pelanggaran administrasi pada Sidang Pemeriksaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (27/09/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi penyusunan kesimpulan atas dugaan pelanggaran administrasi pada pemeriksaan sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 dan diikuti oleh 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut setiap KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi penyusunan kesimpulan atas dugaan pelanggaran administrasi untuk diserahkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur.(Tim Medsos KPU Kaltim)

Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Jawaban dan Alat Bukti pada Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Jawaban dan Alat Bukti pada Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, Rabu – Kamis (21-22/09/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan jawaban dan alat bukti pada Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur yang akan dilaksankan pada hari jumat tanggal 23 September 2022 dan diikuti oleh 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur dengan Narasumber Staf Ahli dan Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21 dan 22 September 2022 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut setiap KPU Kabupaten/Kota memaparkan setiap jawaban dan alat bukti yang telah disediakan untuk mendapat masukan dari narasumber sehingga diharapkan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur telah siap untuk menghadiri Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Rapat Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 Pasca Revisi SABA BUN DIPA KPU Tahun Anggaran 2022

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 Pasca Revisi SABA BUN DIPA KPU Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, Senin (12/09/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, H. Basir didampingi oleh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian beserta jajaran Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur. Turut hadir secara daring Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai arahan bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam melakukan revisi anggaran pasca revisi SABA BUN KPU Tahun Anggaran 2022. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Konsolidasi Data Pemilih dan Data Kependudukan pada Rapat Kerja Persiapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – Rapat Kerja Persiapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 9 sampai dengan 11 September 2022 di Kota Balikpapan. Dalam kegiatan Rapat Kerja dimaksud hadir secara langsung narasumber dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Sulekan. Hadir mendampingi yaitu tiap-tiap Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur atau yang mewakili sebagai tamu undangan pada kegiatan Rapat Kerja. Sulekan menyampaikan bahwa Peran Pemerintah dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum di antaranya menyediakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU pada tanggal 14 Oktober 2022 nanti. Disampaikan juga bahwa NIK merupakan cermin 1 data kependudukan. Data penduduk bukan merupakan Pelayanan Dasar, namun Data penduduk adalah Dasar untuk Pelayanan. Dalam kesempatan ini, DKP3A dan Disdukcapil Se-Kalimantan Timur menyampaikan bahwa akan mendukung kegiatan KPU dalam hal melakukan pemadanan data antara data DPB milik KPU dengan data kependudukan milik Kemendagri RI. Pemadanan data dapat dikoordinasikan dengan Disdukcapil setempat dengan cara membawa elemen data yang perlu dilakukan pemadanan. Ditjen Dukcapil Kemendagri RI pun telah memberikan akses kepada KPU untuk dapat melakukan cek nik mandiri melalui portal. Narasumber lainnya yang hadir secara daring adalah Kepala Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal KPU RI, Adhi Putra, beserta jajaran staf pelaksana Pusdatin. Disampaikan oleh Pusdatin bahwa DPB Bulan September nantinya akan dijadikan bahan sinkronisasi dengan data kependudukan. Data yang telah turun dan sedang dilakukan pemadanan bukan merupakan data akhir dan dihimbau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk tidak takut dalam melakukan tindak lanjut sesuai arahan Surat Edaran KPU RI karena ke depannya masih ada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih seperti coklit dan lainnya, sehingga data masih dapat dimutakhirkan kembali. Kegiatan Rapat Kerja ditutup dengan memberikan penghargaan kepada DKP3A. (Tim Medsos KPU Kaltim)  

Pembukaan Rapat Kerja Persiapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Samarinda, kaltim.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Timur telah menyelenggarakan Rapat Kerja Persiapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Pembukaan Rapat Kerja dilaksankan pada Jumat (9/9/2022) di Kota Balikpapan. Rapat Kerja dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah, yang hadir langsung didampingi seluruh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur. Peserta kegiatan Rapat Kerja di antaranya Ketua dan Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta admin/operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Pada arahannya, Rudiansyah menyampaikan bahwa data pemilih adalah elemen penting dalam pelaksanaan Pemilu. Data pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan. Tujuan Rapat Kerja ini salah satunya merupakan upaya dalam rangka mengkonsolidasi proses data pemilih dan data kependudukan, sehingga pada saat memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih bulan Oktober nanti data ini sudah mampu tersinkronisasi secara baik. Berdasarkan hasil update sementara tindak lanjut Surat Edaran KPU Nomor 17 Tahun 2022 bahwa persentase hasil pemadanan data di provinsi Kalimantan Timur sudah mencapai 59%. (Tim Medsos KPU Kaltim) ​​​​​​​

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (6/9/2022). Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Sekertaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan Kepala Subbagian beserta jajaran staf pelaksana Subbagian Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur. Peserta Rapat Pleno hadir lengkap secara daring yaitu Ketua dan Anggota KPU serta Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Hasil Rapat Pleno adalah penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus yang dituangankan dalam Berita Acara dan Formulir Model A.2-DPB. (Tim Medsos KPU Kaltim)