
Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Calon Peserta Pemilu 2024
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Calon Peserta Pemilu 2024, dengan mendatangi langsung ke alamat sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah/Daerah untuk memastikan kebenarannya sesuai data yang diunggah dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
Disampaikan Rudiansyah, Ketua KPU Kaltim yang memimpin kegiatan tersebut saat memberikan arahan singkat, bahwa pelaksanaan verifikasi faktual harus dilaksanakan untuk memastikan kebenaran datanya, apakah sesuai atau tidak dengan data yang diunggah dalam Sipol, sehingga harus difaktualkan dengan cara mendatangi langsung ke alamat sekretariat tingkat Provinsi masing-masing Parpol.
"Terutama kantor sekretariat, apakah sesuai alamat dan statusnya apa, juga kepengurusannya minimal harus ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta keterwakilan pengurus perempuan dengan memperhatikan keterwakilan 30 persen", jelas Rudiansyah.
Proses verifikasi faktual tingkat Provinsi Kaltim dilakukan selama dua hari, Minggu dan Senin tanggal 16 dan 17 Oktober 2022, hari pertama 4 Parpol yaitu Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dilanjut hari kedua sebanyak 5 Parpol yaitu, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Verifikasi faktual dilaksanakan langsung oleh komisioner KPU Kaltim, Suardi, Fahmi Idris, Mukhasan Ajib dan Iffa Rosita didampingi sekretaris KPU Kaltim Lourentius Aliuk dibantu tim verifikator dari jajaran sekretariat dengan disaksikan Bawaslu Kaltim, dihadiri langsung Ketua Hari Dermanto, Muhammad Ramli, Galeh Akbar Tanjung, Ebin Marwi dan Wamustofa Hamzah serta jajaran Kepolisian dari Polda Kaltim dan Polres Samarinda. (Tim Medsos KPU Kaltim)