Sosialisasi

Sosialisasi pembentukan Badan Ad-Hoc serta penggunaan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA)

Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi pembentukan Badan Ad-Hoc serta penggunaan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA), di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Jumat (11/11/2022). Turut hadir dalam kegiatan jajaran KPU Provinsi Kalimantan Timur Plh. Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Provinsi Kalimantan Timur, serta tamu undangan dari Organisasi Kepemudaan di dalam dan di luar kampus. SIAKBA ini merupakan aplikasi yang akan membantu proses administrasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.

Sistem Informasi ini diharapkan sudah dapat digunakan secara efektif dalam tahapan Pemilu Tahun 2024, Penggunaan SIAKBA adalah sebagai alat bantu dalam pendaftaran dan database Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dan Badan Adhoc yang akan dilakukan pada tahapan Pemilu 2024. (Tim Medsos KPU Kaltim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 213 kali