Umum

Sosialisasi Daring Keputusan KPU No 296 Tahun 2020

Samarinda (22/7/2020) - KPU Provinsi Kalimantan Timur Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Secara Daring Kepada KPU Kab/Kota di Kalimantan Timur, Terkait Keputusan KPU RI Nomor 296 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan, & Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Guberjur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali