
Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan KPU Kabupaten / Kota se Kalimantan Timur secara daring, (20/1/2023). Kegiatan ini mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten /Kota, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarkat, serta admin silon KPU Kabuapten /Kota Se Kalimantan Timur.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah, menyampaikan arahan agar menyiapkan personel, perangkat kerja dilakukan uji perangkat, panduan verfikasi untuk verifikator. Selain itu Rudiansyah juga berpesan bahwa anggota KPU divisi hukum pengawasan bertugas melakukan pengawasan internal kontrol ketat terhadap pelaksanaan verifikasi. Dalam pemaparan materi verifikasi administrasi perbaikan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Timur, Suardi agar verifikasi dilakukan dengan tertib cermat, teliti, jeli dan diperhatikan, untuk melengkapi panduan petugas verifikasi agar mengacu kepada pasal 74 s/d pasal 89 peraturan KPU nomor 10 tahun 2022. Kegiatan diakhiri dengan sesi Tanya jawab serta diskusi. (Tim Medsos KPU Kaltim)