
Penyerahan SK & Penandatanganan SPK PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur Tahun 2022
Samarinda - Rabu, 19 Januari 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Penandatangan Surat Perjanjian Kerja antara PPNPN masa bakti Tahun 2022 dengan Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur yang disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah, S.E. beserta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Basir, S.Pi., M.Si. Selain itu, dilaksanakan juga penyerahkan SK secara simbolis kepada PPNPN masa bakti Tahun 2022.
Dalam arahannya Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan bahwasanya penandatangan Surat Perjanjian Kerja yang dilakukan mengandung arti bahwa seseorang telah siap untuk melaksanakan tugas nya. Sedangkan Surat Keputusan yang diterima merupakan tanda yang sah bagi seseorang untuk memulai pekerjaan sesuai bagiannya dengan sebaik-baiknya.
#KPUMelayani