Pengumuman

Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024

    Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Berikut  Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 sebagai berikut : 

  1. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Timur Nomor 88 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Polltik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, menyatakan syarat minimal suara sah 175.783 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh tiga).

  2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Galon Gubemur dan Wakil Gubernur sebagai berikut : 

  • Selasa, 27 Agustus 2024 Pukul O8.O0 s.d Pukul 16.00 WITA 

  • Rabu, 28 Agustus 2024, Pukul O8.O0 s.d Pukul 16.00 WITA 

  • Kamis, 29 Agustus 2024 Pukul 08.O0 s.d Pukul 23.59 WITA 

  • Tempat : Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur JI. Jalan Basuki Rahmat No. 02, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda

FORMULIR PENCALONAN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 156 kali