Pengumuman

PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 30/PL.02.2-Pu/64/2024 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2024

Berdasarkan :

  1. Ketentuan Pasal 122 ayat (2), Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, mengumumkan hasil pengundian nomor urut melalui laman KPU Provinsi Kalimantan Timur;
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Nomor 110 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan diatas, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, sebagai berikut dan dapat diakses pada laman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur : https://bit.ly/KEPPenetapanPaslonGubKaltim

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 184 kali