
Pelaksanaan Tes Rapid di Lingkungan KPU Provinsi Kaltim
Samarinda - Pelaksanaan Rapid Test oleh Tim Gugus Penanganan Covid19 Kota Samarinda di Kantor KPU Provinsi Kaltim diikuti oleh Anggota KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan sebagai persiapan dalam pelaksanaan Lanjutan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan mengikuti Protokol Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Nonalam Covid19.
Bagikan:
Telah dilihat 88 kali