
KPU Kaltim Telah Menyerahkan 55 Dokumen Calon Anggota DPRD Kaltim, Rudiansyah : Tugas Kami Selesai Disini.
SAMARINDA - Sudah memasuki babak akhir Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Kaltim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim akhirnya telah menyerahkan seluruh dokumen calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim kepada Pemprov Kaltim, pada Senin (12/8/2019), di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Penyerahan langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor. Rudi mengungkapkan, dengan telah diserahkannya seluruh dokumen calon anggota DPRD Kaltim ini artinya telah selesai pulalah tugas KPU Provinsi Kaltim dalam mengawal Pileg tahun 2019 di Kaltim.
“Tugas kita hanya sampai disini. Selebihnya, kita serahkan seluruhnya kepada Pemprov Kaltim,” ujar Rudi saat ditemui awak Tribunkaltim.co, di lantai II, Loby Ruang Kerja Gubernur Kaltim.
Terkait dengan jadwal pelantikannya 55 orang calon anggota DPRD Kaltim, Rudi menuturkan, penentuan jadwal pelantikan nantinya akan ditentukan oleh Pemprov Kaltim. Setelah dokumen ini diserahkan, Rudi menjelaskan, Pemprov Kaltim akan meneruskan dokumen tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menentukan jadwal pelantikan. Kita ikut saja nanti. Tentunya, setelah seluruh dokumen tersebut diserahkan kepada Kemendagri, barulah jadwal pelantikan ditentukan. Kalau pelantikannya, biasanya akan dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kaltim,” tuturnya. (ink)
Sumber : Muhammad Purnomo Susanto (Tribunkaltim.co), Tim Hupmas KPU Kaltim