Umum

Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2017

 

Samarinda, kaltim.kpu.go.id ­– Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Sub Bagian Progran dan Data KPU Kabupaten/Kota Se-Kaltim dan Narasumber dari Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Aula KPU Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat 2 Samarinda, Selasa (4/9).

Sesuai dengan Peraturan P resi den Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pdendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi system akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta surat pengesahan DIPA 076.1.2.654500/2018 tanggal 6 Maret 2018.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerinta (SAKIP) merupakan perwujudan dari kewajiban suatu Instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan Instansi Pemerintah yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan program dan kebijakan yang sudah ditetapkan.

Penyusunan SAKIP yang benar akan sangat membantu dalam evaluasi kinerja dalam hal ini di lingkungan KPU Se-Kalimantan Timur dan menjamin sumber daya yang konsisten, untuk itu diperlukan komitmen antara pimpinan dan seluruh jajarannya dalam penyusunan SAKIP.

Pada kesempatan yang sama, H. Syarifuddin Rusli, selaku Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (SAKIP) bertujuan untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai akuntabilitas kinerja unit kerja KPU dan tercapainya perwujudan dari kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran dari visi, misi dan strategi instansi pemerintah serta memberikan saran dan perbaikan untuk peningkatan kinerja  dan pengutan kelembagaan untuk peningkatan kinerja dan pengutan kelembagaan akuntabilitas kinerja unit kerja Komisi Pemilihan Umum, “ujar Rusli.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 131 kali